Pacitan
VIRAL Pria Usia 74 Tahun Nikahi Wanita Usia 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Senilai Rp 3 Miliar
VIRAL Pria Usia 74 Tahun Nikahi Wanita Usia 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Senilai Rp 3 Miliar
Laporan Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Pernikahan di Kabupaten Pacitan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya dan viral di media sosial.
Pada pernikahan itu, diketahui mahar senilai Rp 3 Miliar.
Pernikahan ini melibatkan pria dan wanita yang terpaut usia sangat jauh, yakni Tarman (74) dan Shiela Arika (24).
Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Potongan akad nikah tersebut viral di media sosial.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai," begitu ucap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Baca juga: Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Pacitan Membantai Satu Keluarga, Ada Korban Tewas dan Hilang
Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni membenarkan pernikahan dengan mas kawin fantastis itu.
“Betul tadi malam terjadinya akad nikah dengan mahar senilai Rp 3 miliar,” tegasnya, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, tidak hanya cek senilai Rp 3 Miliar saja.
Namun juga ada mobil Toyota Camry yang sejatinya untuk mas kawin dalam pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24).
“Sejatinya cek senilai Rp 3 Miliar dan Mobil Toyota Camry."
"Akan tetapi saat di lokasi, tanda pembelian tidak ada."
"Akhirnya Toyota Camry tidak dijadikan mas kawin hanya hadiah,” urainya.
TAMPANG Wawan Pembunuh Keluarga Mantan Istri di Pacitan Kini Buron, Mantan Keponakan Juga Meninggal |
![]() |
---|
Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Pacitan Membantai Satu Keluarga, Ada Korban Tewas dan Hilang |
![]() |
---|
Siswi di Pacitan Ketahuan Hamil saat Berolah Raga di Sekolah, Akibat Kenalan dengan Cowok via Medsos |
![]() |
---|
Polisi Merudapaksa Tahanan Wanita di Polres Pacitan, AIPTU Lilik Cahyadi Dituntut Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.