Pacitan

Mahar Cek Rp 3 Miliar Pernikahan Sensasional Beda Usia 50 Tahun di Pacitan Dipertanyakan, Asli?

Kini mas kawin fantastis yang diberikan mempelai pria pada Sheila Arika  (24) berupa cek senilai Rp 3 Miliar jadi sorotan.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Polsek Bandar
KEASLIAN CEK - Kapolsek Bandar, Iptu Diko saat menemui keluarga mempelai wanita, Sheila Arika yang viral karena mahar fantastis. keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan. Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila Arika  sebagai mas kawin adalah palsu.Keluarga Sheila Arika  angkat bicara mengenai hal tersebut.(Polsek Bandar) 

Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab. Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.

“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” pungkas Kana.

Pasca digegerkan mas kawin fantasis senilai cek Rap 3 Miliar Tarman (74) dan Sheila Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Kini jagad media sosial (medsos) kembali geger. Menyebutkan bahwa mempelai pria, Tarman kabur dari rumah mertuanya yang ada di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Satu di antara video yang viral, ada seorang pria belum diketahui pasti namanya. Pria tersenyum menyebut dirinya tetangga mempelai perempuan. Dia mengetahui tentang mempelai pria.

“Karena banyak laporan, akhirnya orangnya (Tarman) melarikan diri,” ungkap pria dalam video seperti yang didengarkan Tribunjatim Network.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved