Pacitan

Fenomena Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan Kian Panas, Mahar Berupa Cek 3 Miliar Diduga Palsu

Fenomena Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan Kian Panas, Mahar Berupa Cek 3 Miliar Diduga Palsu

Editor: Eko Darmoko
KUA Bandar
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan ini bermahar Rp 3 Miliar. 

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PACITAN - Drama pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, dengan mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar belum selesai.

Terbaru, mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pasalnya, cek senilai Rp 3 miliar diduga palsu.

Adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) yang melaporkan.

Bambang yang merupakan pemilik akun @KandangPacitan, melaporkan dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan.

Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00, Senin (13/10/2025) membawa sejumlah berkas, termasuk tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti cek palsu.

Bambang sendiri sempat mengunggah tentang kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.

Baca juga: VIRAL Pria Usia 74 Tahun Nikahi Wanita Usia 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Senilai Rp 3 Miliar

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsuy.

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/10/2025).

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik mengatakan, beberapa saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa atau diklarifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP AyuB.

AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respons dan masukan masyarakat.

“Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.

Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan.

Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.

Baca juga: Pernikahan Beda Usia 50 Tahun dengan Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Digosipkan Kabur, Ini Faktanya

Keluarga Sheila angkat bicara mengenai hal tersebut.

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ungkap Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika, Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa mas kawin yang diberikan Tarman kepada anaknya memang berupa cek senilai Rp 3 miliar, bukan uang tunai.

“Mengenai mahar, maharnya cek. Berupa cek, bukan cash memang iya,” sambungnya saat ditemui di Desa Jeruk.

Ketika ditanya, dicairkan kapan? Kana mengatakan bahwa seperti yang tertera di cek yang diberikan, akan dicairkan tanggal 10 Oktober 2025

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” sambung Kana.

Kana menyebutkan bahwa saat ini posisi Tarman dan Sheila Arika sedang tidak ada di rumah. Keduanya pamit untuk bulan madu.

Ketika ditanya apakah bulan madu sambil mencairkan cek? Kana menjawab tidak mengetahui pasti.

“Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo, Mbak. Apa bulan madu ya itu."

"Nah masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” terangnya.

Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab. Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.

“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” pungkas Kana.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved