Bondowoso

Teror Tebang Pohon Kopi Terjadi Lagi, Belasan Ribu Pohon Kopi PTPN di Ijen Bondowoso Dirusak

Penebangan oleh orang tak dikenal (OTK) kali ini terjadi di Blok Ulangan Dusun Kalisengon Desa Kaligedang Kecamatan Ijen,  Bondowoso.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/HUMAS POLRES BONDOWOSO 
PERUSAKAN - Polisi saat melihat tanaman kopi yang dikabarkan dirusak orang tak dikenal (OTK) di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (5/11/2025). Ini menjadi perusakan tanaman kopi ole OTK ke 3 di Kecamatan Ijen. 
Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO  - Teror berupa perusakan atau penebangan pohon kopi di perkebunan milik PTPN di kawasan Kecamatan Ijen, Bondowoso kembali terjadi.

Terbaru, belasan ribu pohon kopi milik PTPN di kawasan Kecamatan Ijen, Bondowoso didapati dalam kondisi ditebang  pada Rabu (5/11/2025).

Penebangan oleh orang tak dikenal (OTK) kali ini terjadi di Blok Ulangan Dusun Kalisengon Desa Kaligedang Kecamatan Ijen,  Bondowoso.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menerangkan diperoleh keterangan bahwa tanaman kopi yang ditebang berusia 1 Tahun sekitar 18.000 batang pohon.

"Informasi dari Polsek Ijen, luasan lahannya dengan sekitar 9 hektar," ujarnya.

Ia menerangkan penebangan pohon kopi pertama kali diketahui oleh Astan Kalisengon, Kaligedang pada saat melakukan perjalanan menuju ke Lapangan Kalisengon.

Astan langsung menghubungi PTPN dan Anggota Pam PTPN (TNI, Polri dan Brimob) untuk melaksanakan penyisiran disekitar Area.

Hasil penyisiran ditemukan tumpukan batu dan sebatang kayu.

"Ada juga jejak ban mobil," jelasnya.

Ia menerangkan dugaan sementara motif pengrusakan masih dalam penyelidikan.

"Situasi terakhir di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.

 

Bukan yang Pertama Kalinya

Peristiwa perusakan pohon kopi di kebun kopi milik PTPN bukanlah peristiwa yang baru pertama terjadi.

Sebelumnya pada 12 Oktober 2025, kebun kopi PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, juga mengalami perusakan.

Sekitar 6.661 pohon kopi muda (tanaman belum menghasilkan/TBM) dengan usia rata-rata tiga tahun dirusak oleh OTK.

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

PTPN I Regional 5 telah melaporkan kasus pertama tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera tertangkap.

Kemudian, perusakan kembali terjadi di kebun kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 di Kecamatan Ijen kembali terjadi pada 18 Oktober 2025.

Kejadian ke dua, merusak pohon kopi di Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved