Jember

Honda Beat Hasil Kejahatan Mogok saat Dibawa Kabur, Begal di Jember Akhirnya Diciduk Polisi

Honda Beat Hasil Kejahatan Mogok saat Dibawa Kabur, Begal di Jember Akhirnya Diciduk Polisi

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi
PELAKU BEGAL - S saat dimintai keterangan di Mapolsek Ajung, Jember, Rabu (5/11/2025). Begal ini ditangkap setelah menggasak sepeda motor Honda Beat. 

Ringkasan Berita:
  • Pasangan muda mudi di Jember jadi korban begal, motor Honda Beat digasak pelaku
  • Apes menyelimuti si pelaku, motor tersebut mogok
  • Kondisi motor mogok membuat si pelaku diringkus polisi

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polsek Ajung, Jember, berhasil mengamankan pria berinisial S, karena diduga kuat melakukan pembegalan.

Pria ini telah merampas paksa kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pasangan muda di jalan raya area kebun tebu di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Kapolsek Ajung, Iptu Fathur Rozzi mengungkapkan, saat itu, pelaku bersembunyi di rimbunan tebu pukul 23.30, Minggu (2/11/2025), melihat pasangan muda mudi melintas di jalan sepi.

"Pelaku di rimbunan tebu, langsung mengadang korban dan melakukan pengancaman, sambil mengeluarkan senjata tajam," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: SOSOK Raffa Galang Prayoga Remaja Surabaya Ditemukan Penuh Luka Bacok di Sampang, Akhirnya Meninggal

Menurutnya, hal tersebut membuat korban ketakutan dan langsung melarikan diri meninggal sepada motornya.

"Saat itu pelaku mengambil sepeda motornya."

"Namun pelaku hendak membawa kabur kendaraan sepeda motor hasil kejahatannya, ternyata sepeda motor mogok," kata Rozzi.

Kemudian, lanjut dia, pelaku pun menyembunyikan sepeda motor hasil rampasan itu di perkebunan tebu, untuk dilakukan ambil keesokan harinya.

"Esok harinya, saat pelaku bermaksud untuk membawanya sepeda motor, langsung kami amankan," imbuh Rozzi.

Mengingat, kata Rozzi, korban sempat melaporkan pembegalan itu ke warga setempat ketika berhasil kabur dari ancaman pelaku.

"Warga pun melaporkan ke Polsek, Setelah teridentifikasi itu, terduga pelaku kami amankan," tambahnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, Rozzi mengungkapan di antaranya senjata tajam jenis pisau serta kendaraan korban.

"Pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Jember, setalah keluar, melakukan tindak pidana lagi."

"Saat ini, terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Ajung," tegasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved