Gresik
Tampang Ayah yang Tega Nodai Anak Kandung di Bungah Gresik, Sudah Tiga Kali Menikah
Terungkap, ayah bejat yang selama ini menodai putri kandungnya di Gresik ini sudah menikah sebanyak tiga kali. Dari ketiga pernikahan dikaruniai anak.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
Meski kerap menikah, nafsu tersangka tidak bisa dikendalikan dengan akal sehat.
Anak kandungnya sendiri kerap disetubuhi saat malam hari.
Korban diancam tidak dibayar biaya sekolahnya ketika melawan.
Dijanjikan dibelikan sepeda motor baru untuk sekolah.
Selama empat tahun, korban memendam rasa sakit hati.
"Motif tersangka, nafsu kepada korban, setelah bercerai dengan istrinya," tutup Rovan Richard .
Kini, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-undang Republik Indoensia No.17 Tahun 2016 tentang peraturan Perundang-undangan No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (wil)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ayah-nodai-anak-gresik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.