Gresik

Tampang Ayah yang Tega Nodai Anak Kandung di Bungah Gresik, Sudah Tiga Kali Menikah

Terungkap, ayah bejat yang selama ini menodai putri kandungnya di Gresik ini sudah menikah sebanyak tiga kali. Dari ketiga pernikahan dikaruniai anak.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
AYAH BEJAT GRESIK - Tampang FH ayah bejat menodai putrinya sejak SMP diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Rabu (12/11/2025). 

Meski kerap menikah, nafsu tersangka tidak bisa dikendalikan dengan akal sehat.

Anak kandungnya sendiri kerap disetubuhi saat malam hari.

Korban diancam tidak dibayar biaya sekolahnya ketika melawan.

Dijanjikan dibelikan sepeda motor baru untuk sekolah. 

Selama empat tahun, korban memendam rasa sakit hati.

"Motif tersangka, nafsu kepada korban, setelah bercerai dengan istrinya," tutup Rovan Richard .

Kini, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 81 Ayat (3)  Undang-undang Republik Indoensia No.17 Tahun 2016 tentang peraturan Perundang-undangan No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI  Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (wil)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved