Jombang

Kakak-Adik Asal Jombang Jadi Korban Perdagangan Orang, Dipaksa Kerja di Markas Judi Online Kamboja

Kakak-Adik Asal Jombang Jadi Korban Perdagangan Orang, Dipaksa Kerja di Markas Judi Online Kamboja

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
PERDAGANGAN ORANG - Dwi, Plt Kabid Penempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025). Ia memberikan keterangan terkait warga Jombang yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. 

"Terus mereka itu ragu, karena pemberangkatannya kok cepat, terus dapat iming-iming gaji besar."

"Karena selama ini jika terkait dengan TPPO itu, salah satu ciri yang dari perusahaannya itu pasti mengiming-imingi gaji besar, dan pemberangkatannya juga cepat," katanya melanjutkan.

Namun perjalanan mereka tidak seperti yang dijanjikan. Alih-alih ke Malaysia, pesawat yang ditumpangi justru transit di Singapura dan Thailand, sebelum akhirnya tiba di Kamboja.

Kecurigaan mulai muncul saat mereka diminta menyerahkan paspor dan telepon genggam. Tak lama kemudian, keduanya sadar telah dijebak.

"Mereka sudah berprasangka buruk di perjalanan itu. Karena mereka tidak langsung ke Kamboja, namun transitnya di Singapura terus ke Thailand di perjalanan sudah ngobrol dan ragu. Karena prosesnya sangat berbelit-belit dan punya prasangka buruk," ungkapnya.

Setibanya di Kamboja, dua saudari itu dipaksa bekerja di perusahaan judi online. Mereka diberi target kerja tinggi dan tidak diperbolehkan keluar.

"Kalau target tidak tercapai, mereka dipukuli dan diancam. Korban bahkan mengaku sempat dipukul dan diancam akan diambil matanya jika pekerjaannya tidak sesuai dengan target yang diberikan," ungkap Dwi.

Keduanya bertahan dalam ketakutan selama enam bulan, hingga akhirnya pihak Disnaker Jombang dan jajaran terkait bisa berkomunikasi dengan KBRI Kamboja.

Berbekal koordinasi lintas lembaga itu Disnaker Jombang, BP3MI, Polres Jombang, dan KBRI Kamboja proses pemulangan keduanya pun dilakukan.

"Kita komunikasi lancar, karena KBRI disana langsung meminta share lokasi tempat keduanya bekerja."

"Kami komunikasinya alhamdulillah lancar sehingga pemulangan bisa dilakukan dengan proses yang cepat pada bulan Juni 2025 lalu," beber Dwi.

Kasus ini menjadi salah satu dari 13 pekerja migran bermasalah (PMIB) asal Jombang yang ditangani pemerintah daerah sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, 10 orang dideportasi karena pelanggaran visa, dua menjadi korban TPPO, dan satu orang meninggal dunia di luar negeri.

Setelah kejadian itu, Disnaker Jombang memperkuat langkah pencegahan dengan membuka pelatihan gratis bagi calon pekerja migran Indonesia.

Tiga lembaga pelatihan resmi telah digandeng untuk membekali masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan hukum ketenagakerjaan internasional.

"Kami ingin memastikan warga Jombang bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan aman. Jangan tergiur iming-iming gaji besar tanpa legalitas yang jelas," pungkas Dwi.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved