Bojonegoro
Gadis di Bawah Umur di Bojonegoro Hamil Akibat Ulah Nakal Ayah Kandung
Seorang ayah di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.
Ringkasan Berita:
- Ayah di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil
- Ayah bejat tersebut berinisial BS (35) warga Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro
- Dia tega melakukan persetubuhan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih pelajar, berusia 15 tahun
Laporan Misbahul Munir
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Seorang ayah di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terbongkar dari kecurigaan guru sekolah.
Ayah bejat tersebut berinisial BS (35) warga Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Dia tega melakukan persetubuhan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih pelajar, berusia 15 tahun, hingga hamil 8 bulan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Akal Bulus Duda Surabaya Ajak Banyak Gadis Ngamar di Hotel, Aksinya Licik Demi Mengeruk Keuntungan
"Setelah menerima laporan Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro telah langsung mengamankan pelaku," ujar Ria kepada SURYAMALANG.COM, senin (24/11/2025).
Ria mengungkapkan, terbongkarnya kasus itu berawal dari kecurigaan guru sekolah korban yang mendapati adanya perubahan yang menonjol pada peserta didiknya.
Kecurigaan itu, ternyata benar. Dari hasil penyelidikan Pihak sekolah ternyata terungkap bahwa korban tengah berbadan dua.
"Pihak sekolah korban mendapati perubahan perilaku dan fisik korban, lalu melakukan pengecekan terhadap korban dan pada saat itu didapati korban dalam keadaan hamil," ungkap Ria.
Mengetahui peserta didiknya tengah hamil, lanjut Ria, pihak sekolah lalu mendatangi keluarga dan mendampingi korban.
Dari situ kemudian terbongkar, korban mengaku bahwa dia telah disetubuhi oleh ayah kandungnya.
Keluarga yang terkejut kemudian membawa korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lalu, pada Kamis, 20 November 2025, korban diantar oleh neneknya ke bidan desa untuk diperiksa.
Hasilnya menunjukkan bahwa usia kandungan korban telah berjalan 8 bulan.
Mengetahui fakta mengejutkan ini, pihak keluarga korban tidak terima, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bojonegoro.
"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro," tandasnya.
Kecamatan Margomulyo
Bojonegoro
anak di bawah umur
persetubuhan
SURYAMALANG.COM
ayah hamili anak kandung
| Jembatan Penghubung Bojonegoro - Lamongan Ambruk, Konstruksi Ambles Tergerus Luapan Sungai |
|
|---|
| Pemuda di Bojonegoro Tewas Setelah Menabrak Bokong Truk Berhenti di Kecamatan Kapas |
|
|---|
| Ngeri, Remaja Pengendara Honda CB Jatuh ke Jurang di Bojonegoro, Hangus Terbakar dan Tewas di TKP |
|
|---|
| Kafe di Bojonegoro Dilalap si Jago Merah, Diduga Karena LPG Bocor, Kerugian Tembus Rp 150 Juta |
|
|---|
| Banjir Sungai Soko di Bojonegoro Rusak Jembatan dan TPT, Keberadaan Cek Dam Disebut Jadi Biangkerok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-hamil-akibat-disetubuhi-laki-laki.jpg)