Bojonegoro

Gadis di Bawah Umur di Bojonegoro Hamil Akibat Ulah Nakal Ayah Kandung

Seorang ayah di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.

Editor: Eko Darmoko
Pregnancy Baby
ILUSTRASI HAMIL - Seorang siswi di Bojonegoro hamil 8 bulan setelah disetubuhi ayah kandung. 

Ringkasan Berita:
  • Ayah di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil
  • Ayah bejat tersebut berinisial BS (35) warga Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro
  • Dia tega melakukan persetubuhan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih pelajar, berusia 15 tahun

Laporan Misbahul Munir

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Seorang ayah di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terbongkar dari kecurigaan guru sekolah.

Ayah bejat tersebut berinisial BS (35) warga Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

Dia tega melakukan persetubuhan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih pelajar, berusia 15 tahun, hingga hamil 8 bulan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Akal Bulus Duda Surabaya Ajak Banyak Gadis Ngamar di Hotel, Aksinya Licik Demi Mengeruk Keuntungan

"Setelah menerima laporan Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro telah langsung mengamankan pelaku," ujar Ria kepada SURYAMALANG.COM, senin (24/11/2025). 

Ria mengungkapkan, terbongkarnya kasus itu berawal dari kecurigaan guru sekolah korban yang mendapati adanya perubahan yang menonjol pada peserta didiknya.

Kecurigaan itu, ternyata benar. Dari hasil penyelidikan Pihak sekolah ternyata terungkap bahwa korban tengah berbadan dua.

"Pihak sekolah korban mendapati perubahan perilaku dan fisik korban, lalu melakukan pengecekan terhadap korban dan pada saat itu didapati korban dalam keadaan hamil," ungkap Ria.

Mengetahui peserta didiknya tengah hamil, lanjut Ria, pihak sekolah lalu mendatangi keluarga dan mendampingi korban. 

Dari situ kemudian terbongkar, korban mengaku bahwa dia telah disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Keluarga yang terkejut kemudian membawa korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, pada Kamis, 20 November 2025, korban diantar oleh neneknya ke bidan desa untuk diperiksa.

Hasilnya menunjukkan bahwa usia kandungan korban telah berjalan 8 bulan.

Mengetahui fakta mengejutkan ini, pihak keluarga korban tidak terima, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bojonegoro.

"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro," tandasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved