Kota Blitar

Polisi Amankan 4 Kereta Kelinci yang Beroperasi di Kota Blitar Karena Melanggar Lalu Lintas

Polisi Amankan 4 Kereta Kelinci yang Beroperasi di Kota Blitar Karena Melanggar Lalu Lintas

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
KERETA KELINCI - Empat kereta wisata atau kereta kelinci yang diamankan di Polres Blitar Kota, Senin (24/11/2025). Satlantas Polres Blitar Kota memberikan edukasi dan teguran kepada sopir dan pemilik kereta wisata. 
Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya.

Empat kereta wisata diamankan saat mengangkut rombongan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Blitar pada Minggu (23/11/2025).

"Saat kami patroli, mendapati kereta kelinci yang berjalan beriring-iringan di Kota Blitar."

"Mereka kami berhentikan untuk diberikan edukasi," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/11/2025).

Agus mengatakan, polisi sempat mengamankan keempat kereta wisata di Polres Blitar Kota.

Polisi menyewakan bus untuk mengantar para penumpang wisata ke masing-masing rumahnya.

"Hari ini, sopir dan pemilik kereta kelinci kami panggil ke Polres untuk diberikan edukasi lagi dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan kendaraan kereta kelinci di jalan raya," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Sekelompok Pengendara Berhenti di Tengah Jalan Perbatasan Blitar-Kediri, Begini Respons Polisi

Dikatakannya, sesuai aturan, kereta wisata atau kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya maupun di dalam kota, karena rawan menyebabkan kecelakaan.

Kereta wisata hanya boleh dioperasionalkan di area tempat pariwisata seperti di pasar malam.

"Untuk sementara, kami hanya memberikan teguran, kendaraan kami kembalikan ke pemiliknya."

"Tapi mereka membuat pernyataan sanggup mengembalikan kendaran seperti spek aslinya," katanya.

Salah satu pemilik kereta wisata, M Nawawi mengakui kendaraan kereta wisata atau kelinci memang tidak sesuai standar.

Ia memodifikasi mobil menjadi kendaraan kereta wisata atau kereta kelinci.

Kereta kelinci hasil modifikasi ini membahayakan lalu lintas saat digunakan di jalan raya.

"Untuk itu, saya mengajak teman-teman paguyuban, tidak menggunakan kereta kereta wisata di jalan raya," katanya. 

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved