Kota Blitar
Polisi Amankan 4 Kereta Kelinci yang Beroperasi di Kota Blitar Karena Melanggar Lalu Lintas
Polisi Amankan 4 Kereta Kelinci yang Beroperasi di Kota Blitar Karena Melanggar Lalu Lintas
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi
- Empat kereta wisata diamankan saat mengangkut rombongan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Blitar
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya.
Empat kereta wisata diamankan saat mengangkut rombongan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Blitar pada Minggu (23/11/2025).
"Saat kami patroli, mendapati kereta kelinci yang berjalan beriring-iringan di Kota Blitar."
"Mereka kami berhentikan untuk diberikan edukasi," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/11/2025).
Agus mengatakan, polisi sempat mengamankan keempat kereta wisata di Polres Blitar Kota.
Polisi menyewakan bus untuk mengantar para penumpang wisata ke masing-masing rumahnya.
"Hari ini, sopir dan pemilik kereta kelinci kami panggil ke Polres untuk diberikan edukasi lagi dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan kendaraan kereta kelinci di jalan raya," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Sekelompok Pengendara Berhenti di Tengah Jalan Perbatasan Blitar-Kediri, Begini Respons Polisi
Dikatakannya, sesuai aturan, kereta wisata atau kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya maupun di dalam kota, karena rawan menyebabkan kecelakaan.
Kereta wisata hanya boleh dioperasionalkan di area tempat pariwisata seperti di pasar malam.
"Untuk sementara, kami hanya memberikan teguran, kendaraan kami kembalikan ke pemiliknya."
"Tapi mereka membuat pernyataan sanggup mengembalikan kendaran seperti spek aslinya," katanya.
Salah satu pemilik kereta wisata, M Nawawi mengakui kendaraan kereta wisata atau kelinci memang tidak sesuai standar.
Ia memodifikasi mobil menjadi kendaraan kereta wisata atau kereta kelinci.
Kereta kelinci hasil modifikasi ini membahayakan lalu lintas saat digunakan di jalan raya.
"Untuk itu, saya mengajak teman-teman paguyuban, tidak menggunakan kereta kereta wisata di jalan raya," katanya.
| 4 Hari Operasi Zebra Semeru, Polres Blitar Kota Beri Teguran kepada 900 Pelanggar Lalu Lintas |
|
|---|
| Petugas Cek LPG 3 Kg di Pangkalan Kota Blitar, Antisipasi Kelangkaan Stok saat Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
| Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Ramp Check dan Tes Urine di Terminal Patria |
|
|---|
| Angka Stunting Turun 6,3 Persen, Pemkot Blitar dapat Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar dari Pusat |
|
|---|
| Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Blitar Kota Tangkap 12 Tersangka Kejahatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kereta-wisata-atau-kereta-kelinci-yang-diamankan-di-Polres-Blitar-Kota-Senin-24112025.jpg)