Jumat, 5 Juni 2026

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Khofifah Bantah Terima 30 Persen Fee Dana Hibah DPRD Jatim

Persidangan kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
SAKSI : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bersyukur diberi kesempatan untuk mengklarifikasi terkait tuduhan aliran fee dana hibah pokir DPRD Jatim dengan hadir di persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026). 

SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Persidangan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (12/2/2026). 

Adapun kehadiran Gubernur Khofifah berstatus sebagai saksi karena namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka, bahwa dalam proses pengajuan dana hibah itu ada fee

Seusai menjadi saksi, Khofifah mengaku bersyukur diberi kesempatan untuk mengklarifikasi terkait tuduhan aliran fee dana hibah pokir DPRD Jatim tersebut.

“Saya bersyukur bahwa saya punya kesempatan menjelaskan tentang pengakuan atau tuduhan dari almarhum, bahwa dalam proses pengajuan dana hibah itu ada fee, ada ijon, ke gubernur 30 persen, wakil gubernur 30 persen, sekda sepuluh, OPD 3 sampai 5 persen,” kata Khofifah usai sidang. 

Tak hanya itu, Khofifah juga menegaskan di Pemprov Jatim ada 64 OPD.

Jika semua dapat tiga hingga lima persen, maka jumlahnya hampir 200 persen.

“Kalau kali empat persen berarti sekitar 250 persen. Kalau kali lima persen berarti 300 persen lebih. Kan sudah rasanya tidak rasional,” tegas Khofifah. 

Dengan adanya tuduhan itu dan sempat ramai di media massa dan media sosial pihaknya merasa perlu untuk menegaskan bahwa hal itu tidak benar. 

Khofifah menegaskan bahwa tidak ada aliran fee hibah pokir DPRD Jatim.

Ia menegaskan tidak pernah ada aliran dana tersebut.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar, bahwa itu tidak benar,” tegasnya. 

Baca juga: 3 Kades di Malang Terima Korupsi Dana Hibah Rp 200 Juta, Kini Diperiksa KPK

Baca juga: Kejari Kabupaten Malang Periksa 47 Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Tuduhan tak benar

INVESTASI JEPANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hadir di East Java Investment Government-Japanese Business Networking Reception di Harris Hotel dan Conventions Bundaran Satelit, Surabaya, Sabtu (31/1/2026).
INVESTASI JEPANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hadir di East Java Investment Government-Japanese Business Networking Reception di Harris Hotel dan Conventions Bundaran Satelit, Surabaya, Sabtu (31/1/2026). (SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro)

Melalui pemberian kesaksian dalam kesempatan ini, Khofifah ingin menyampaikan pada seluruh warga Jatim dan seluruhnya bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar.

Bahkan penegasan itu juga termasuk untuk membantah tidak ada aliran fee hibah pokir ke wakil gubernur Jatim maupun ke OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Tak hanya itu ia juga memastikan Pemprov Jatim terus berupaya untuk memastikan pemerintahan berjalan semakin akuntabel, transparan dan berdampak pada masyarakat. 

“Insya Allah saya, Pak Wagub dan kawan-kawan OPD bekerja sangat keras untuk bisa memastikan bahwa Jawa Timur makin maju, Jawa Timur makin makmur, dan Jawa Timur makin tumbuh dan makin,” pungkas Khofifah.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved