Minggu, 19 April 2026

Surabaya

DPRD Jatim Dukung Upaya Pemprov Buka Posko Aduan THR Keagamaan pada Momen Ramadhan 2026

DPRD Jatim mendukung penuh upaya Pemprov Jatim yang saat ini membuka Posko THR Keagamaan pada momen Ramadhan 2026.

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat hadir dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network. Puguh mendukung penuh upaya Pemprov Jawa Timur yang saat ini membuka Posko THR Keagamaan pada momen Ramadhan 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut aturan THR memang sudah diatur secara rinci melalui berbagai regulasi
  • DPRD Jatim mendukung penuh upaya Pemprov Jatim yang saat ini membuka Posko THR Keagamaan pada momen Ramadhan 2026

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - DPRD Jatim mendukung penuh upaya Pemprov Jatim yang saat ini membuka Posko THR Keagamaan pada momen Ramadhan 2026.

Lebih jauh, wakil rakyat pun mendorong agar seluruh pihak turut mengawal dan mengawasi bersama.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut aturan THR memang sudah diatur secara rinci melalui berbagai regulasi.

Misalnya, dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Lalu, Permenaker Nomor 6 tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.

Baca juga: Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pelayanan THR 2026

"Secara aturan memang harus disampaikan H-7 dari Lebaran."

"Ini menjadi bagian kewajiban yang memang harus ditunaikan oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan para pekerja sesuai dengan ketentuan pembayaran THR," kata Puguh Wiji Pamungkas kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/3/2026). 

Menurut Puguh Wiji Pamungkas, hal ini memang perlu dikawal bersama.

Terlebih, sebelumnya Pemprov melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi telah membuka sebanyak 54 posko aduan hingga tingkat kabupaten/kota.

Puguh yang merupakan Politisi PKS ini menilai hal tersebut sebagai upaya yang patut diapresiasi.

"Untuk semakin melakukan mitigasi terhadap proses pencairan atau proses pemberian THR di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Jawa Timur," ungkapnya.

Baca juga: Jawa Timur Jadi Tujuan Mudik Favorit, Bandara Juanda Pastikan Kesiapan Operasional dan Fasilitas

Puguh menekankan, upaya pengawasan bersama dan mitigasi sangat penting dilakukan.

Terlebih lagi di situasi ekonomi yang hari ini belum sepenuhnya baik.

Pada kondisi seperti ini, Pemerintah perlu memastikan kepentingan pekerja maupun perusahaan agar tidak terganggu di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Sehingga ini memang harus menjadi langkah-langkah mitigatif yang harus dilakukan supaya juga perusahaan tidak terbebani dan para pekerja juga mendapatkan haknya begitu," jelas Puguh. 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved