Surabaya
DPRD Jatim Dukung Upaya Pemprov Buka Posko Aduan THR Keagamaan pada Momen Ramadhan 2026
DPRD Jatim mendukung penuh upaya Pemprov Jatim yang saat ini membuka Posko THR Keagamaan pada momen Ramadhan 2026.
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut aturan THR memang sudah diatur secara rinci melalui berbagai regulasi
- DPRD Jatim mendukung penuh upaya Pemprov Jatim yang saat ini membuka Posko THR Keagamaan pada momen Ramadhan 2026
Laporan Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - DPRD Jatim mendukung penuh upaya Pemprov Jatim yang saat ini membuka Posko THR Keagamaan pada momen Ramadhan 2026.
Lebih jauh, wakil rakyat pun mendorong agar seluruh pihak turut mengawal dan mengawasi bersama.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut aturan THR memang sudah diatur secara rinci melalui berbagai regulasi.
Misalnya, dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Lalu, Permenaker Nomor 6 tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.
Baca juga: Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pelayanan THR 2026
"Secara aturan memang harus disampaikan H-7 dari Lebaran."
"Ini menjadi bagian kewajiban yang memang harus ditunaikan oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan para pekerja sesuai dengan ketentuan pembayaran THR," kata Puguh Wiji Pamungkas kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/3/2026).
Menurut Puguh Wiji Pamungkas, hal ini memang perlu dikawal bersama.
Terlebih, sebelumnya Pemprov melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi telah membuka sebanyak 54 posko aduan hingga tingkat kabupaten/kota.
Puguh yang merupakan Politisi PKS ini menilai hal tersebut sebagai upaya yang patut diapresiasi.
"Untuk semakin melakukan mitigasi terhadap proses pencairan atau proses pemberian THR di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Jawa Timur," ungkapnya.
Baca juga: Jawa Timur Jadi Tujuan Mudik Favorit, Bandara Juanda Pastikan Kesiapan Operasional dan Fasilitas
Puguh menekankan, upaya pengawasan bersama dan mitigasi sangat penting dilakukan.
Terlebih lagi di situasi ekonomi yang hari ini belum sepenuhnya baik.
Pada kondisi seperti ini, Pemerintah perlu memastikan kepentingan pekerja maupun perusahaan agar tidak terganggu di tengah situasi ekonomi yang sulit.
"Sehingga ini memang harus menjadi langkah-langkah mitigatif yang harus dilakukan supaya juga perusahaan tidak terbebani dan para pekerja juga mendapatkan haknya begitu," jelas Puguh.
| Kadis ESDM Jatim Harusnya Pensiun Juli 2026, Niat Perpanjang Kerja Malah Jadi Tersangka Korupsi |
|
|---|
| Pungli Tambang, Kejati Jatim Ungkap Besaran Setoran 3 Tersangka Korupsi di Lingkup Dinas ESDM |
|
|---|
| Naik Kelas di Era Kecerdasan Buatan, Gubernur Khofifah Pastikan UMKM Jatim Berjalan Adaptif |
|
|---|
| Korupsi Dinas ESDM Jatim Pungli Rp2,3 M Akali Izin yang Seharusnya Gratis, Khofifah Serahkan ke APH |
|
|---|
| Gubernur Khofifah Hormati Proses Hukum Terkait Kadis ESDM Jatim Tersangka Pungli Perizinan Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-E-DPRD-Jatim-Puguh-Wiji-Pamungkas-saat-hadir-dalam-Podcast-DPRD.jpg)