Jumat, 5 Juni 2026

Kota Surabaya

Hari Pertama WFH ASN Pemprov Jawa Timur, Gubernur Khofifah Awasi Digital Presence

Hari pertama pelaksanaan WFH ASN di Jawa Timur berlangsung dengan pengawasan ketat dari Gubernur Khofifah.

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
FWH ASN PEMPROV JATIM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara terkait hari pertama WFH di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/4/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN mulai Rabu, 1 April 2026. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan disiplin kerja tetap dijaga melalui sistem digital presence. 

Ringkasan Berita:
  • Hari pertama pelaksanaan WFH ASN di Jawa Timur berlangsung dengan pengawasan ketat dari Gubernur Khofifah. 
  • Ia meminta seluruh kepala dinas memastikan kedisiplinan pegawai meski bekerja dari rumah.
  •  ASN diwajibkan melakukan presensi digital dan tetap siaga untuk koordinasi kapan pun dibutuhkan.
  •  Khofifah menekankan WFH berbeda dengan WFA, sehingga ASN harus benar-benar bekerja dari rumah.

 

SURYAMALANG.COM,  SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan kebijakan WFH ASN tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

ASN tetap diwajibkan menjaga keterhubungan melalui sistem digital presence.

Pengawasan dilakukan tidak hanya pada kehadiran pegawai, tetapi juga efisiensi penggunaan fasilitas kantor.

Kebijakan ini juga menjadi langkah efisiensi anggaran dengan menekan konsumsi BBM dan operasional kantor.

Hari Pertama WFH ASN Pemprov Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini, Rabu (1/4/2026). 

Di hari pertama pelaksanaan WFH, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan sejumlah penelanan guna memastikan seluruh kinerja ASN pelayanan publik tetap optimal.

Meskipun bekerja dari rumah, seluruh ASN tetap wajib menjaga kedisiplinan dan keterhubungan, terutama melalui sistem digital presence.

“Saya pagi sudah menyampaikan di grup WhatsApp kepala dinas, saya minta semuanya hati-hati. Inspektorat juga saya minta mengirim tim untuk memastikan, meskipun WFH, bagaimana kondisi listriknya, bagaimana AC-nya, semua harus tetap termonitor,” ujar Khofifah, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada kehadiran pegawai, tetapi juga pada penggunaan fasilitas kantor agar tetap efisien selama kebijakan WFH berlangsung.

Selain itu, Khofifah juga meminta (BKD) untuk memastikan seluruh ASN tetap melakukan absensi secara digital dari lokasi masing-masing.

“Pada dasarnya mereka tetap wajib digital presence. Artinya dari tempat masing-masing harus melakukan presensi. Dan yang paling penting, mereka tidak boleh menonaktifkan handphone. Tidak boleh dimatikan, sehingga kapan pun koordinasi dilakukan, mereka tetap terkoneksi,” tegasnya.

Khofifah menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah Work From Home (WFH), bukan Work From Anywhere (WFA). Oleh karena itu, ASN diminta benar-benar bekerja dari rumah dan tidak berpindah-pindah lokasi.

“Ini WFH, bukan WFA. Kalau work from anywhere itu bisa ke mana-mana. Kalau WFH berarti di rumah. Artinya tidak ada mobilitas yang berpotensi menambah penggunaan BBM,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan WFH ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan operasional kantor.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved