Kamis, 9 April 2026

Madiun

Pengakuan Kadis Kominfo Kota Madiun, Rumahnya Digeledah KPK dan 'Dikunci' Penyidik: Dilarang Cerita

"Saya tidak boleh cerita tadi sudah dipesan," ungkap Kadis Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah usai rumahnya digeledah penyidik KPK selama dua jam.

|
SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra Sakti
PENGGELEDAHAN OLEH KPK - Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (6/4/2026). Penyidik membawa dua telepon genggam dan satu lembar kertas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari rumah Noor Aflah. 

Ringkasan Berita:
  • Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Wali Kota Maidi
  • Dalam penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut, penyidik menyita dua unit ponsel dan satu lembar dokumen SPPD. 
  • Usai penggeledahan, Noor Aflah mengaku telah diinstruksikan oleh penyidik untuk tidak membeberkan detail pemeriksaan kepada siapa pun.

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, memberikan pengakuan mengejutkan usai kediamannya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/4/2026) siang.

Aflah mengaku dirinya seolah 'dikunci' oleh instruksi penyidik yang melarangnya untuk bercerita banyak mengenai jalannya penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan Aneka Sari tersebut.

Aksi penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan KPK dalam mendalami pusaran kasus dugaan korupsi pemerasan proyek yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Penggeledahan Intensif di Kediaman Noor Aflah

Rumah Noor Aflah berada di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Ketika penggeledahan berlangsung, terdapat empat mobil Toyota yang berada di rumah Aflah; satu mobil di parkiran depan rumah, sedangkan tiga lainnya dimasukkan ke dalam garasi.

Sementara itu, mobil pribadi dan mobil dinas milik Aflah terparkir di area depan rumah.

Baca juga: Satu Orang Tewas dalam Insiden Ledakan di Waru Sidoarjo, Sedangkan Dua Orang Lainnya Luka-luka

Dari pantauan SURYAMALANG.COM, penyidik KPK membawa dua koper secara bertahap.

Satu koper kecil dibawa lebih dulu, sedangkan koper besar dibawa jelang penggeledahan selesai.

Tuan rumah nampak berada di lokasi, bahkan Aflah sendiri yang membukakan gerbang rumah saat penyidik pergi meninggalkan rumahnya pukul 15.50 WIB.

Penyitaan Barang Bukti dan Instruksi Penyidik

Saat dikonfirmasi, Aflah mengatakan pihaknya dipesan oleh penyidik KPK untuk tidak banyak bercerita kepada siapapun mengenai proses tersebut.

"Saya tidak boleh cerita tadi sudah dipesan," kata Aflah, Senin (6/4/2026).

Aflah menjelaskan, dirinya ditelepon lebih kurang pukul 13.30 WIB terkait kedatangan penyidik KPK tersebut.

Baca juga: Belasan Truk Logistik untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang Tiba Secara Bertahap

Setelah mendapatkan telepon tersebut, Aflah segera pulang dari kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kartoharjo, Kota Madiun.

Dari rumahnya, penyidik menyita dua unit telepon genggam atau handphone dan satu lembar kertas SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).

"(Yang dibawa) Handphone dua aja. Sama satu lembar kertas catatan SPPD saya gitu aja," pungkasnya.

Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Maidi

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved