Kamis, 16 April 2026

Jombang

Oknum PNS Ternyata Otak Pencurian Rel Kereta Api di Stasiun Curahmalang, Hasilnya Dijual ke Pabrik

Kasus hilangnya rel di Stasiun Curahmalang, Jombang ternyata bukan pencurian biasa! Polisi berhasil mengungkap jaringan besar di baliknya.

Dok Polsek Sumobito
MALING REL KA - Barang bukti sejumlah rel kereta api yang dicuri oleh para pelaku di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan di Mapolsek Sumobito, Senin (13/4/2026). Ada oknum PNS berperan sebagai otak kejahatan. 

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Anggit Puji Widodo

Ringkasan Berita:
  • Kepolisian berhasil membongkar otak di balik pencurian rel di Stasiun Curahmalang Jombang yang ternyata melibatkan seorang PNS asal Surabaya berinisial CIK (49). 
  • Tersangka CIK berperan mengatur strategi dan memerintahkan dua eksekutor lapangan untuk mengambil rel jenis R25 seberat 1,1 ton. 
  • Dari hasil penjualan tersebut, CIK mendapatkan setoran Rp1 juta, sementara sisa uang dibagi kepada para pelaku lainnya. 
  • Kasus ini kini berkembang pada jeratan pasal berlapis.

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Kasus pencurian rel kereta api di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang memasuki babak baru. 

Pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan di balik aksi tersebut, yang ternyata diotaki oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Surabaya.

Tidak hanya menangkap otak pencurian, polisi juga mengamankan penadah barang hasil curian yang diketahui telah menjual lebih dari satu ton material rel ke sebuah pabrik di Mojokerto. 

Oknum PNS Surabaya Jadi Otak Pencurian

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengungkapkan hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial CIK (49), warga Surabaya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Menurut Bagus, oknum PNS itu diduga berperan sebagai otak yang mengatur sekaligus memerintahkan aksi pencurian.

"Tidak hanya pelaku di lapangan, kami menemukan indikasi adanya pihak yang menginisiasi dan mengoordinasi pencurian rel untuk dijual kembali," ucap Bagus saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (16/4/2026).

Baca juga: 25 Batang Rel Kereta Api di Stasiun Curahmalang Raib, 2 Pria Jombang Angkut Barang Pakai Pick Up

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut telah dirancang sejak awal April 2026.

CIK diduga memerintahkan dua pelaku, yakni MS (50) asal Peterongan, Jombang dan IS (44) asal Kabuh, Jombang untuk mengambil rel bekas jenis R25 sepanjang dua meter dari area stasiun.

Pembagian hasil penjualan pun telah diatur. CIK disebut menerima Rp1 juta, sementara MS memperoleh Rp400 ribu dan IS mendapatkan Rp800 ribu.

Kronologi Pencurian Rel Kereta Api

Aksi pertama berlangsung pada 8 April 2026, dengan total 22 batang rel berhasil dijual.

Akan tetapi upaya kedua yang dilakukan pada 13 April 2026 gagal, setelah kedua pelaku ditangkap petugas sebelum sempat menjual barang curian.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (51), pengepul rongsok asal Kecamatan Diwek, Jombang yang diduga berperan sebagai penadah.

Baca juga: Intan Sebut Rey Janjikan Lamborghini Beda Logo, Perhiasan Rp103 Juta: Kasus Suami Wanita di Malang

IR diketahui membeli rel curian seberat sekitar 1,1 ton dengan harga Rp3.700 per kilogram atau total Rp4.070.000, sebelum kemudian menjualnya kembali ke sebuah pabrik di Mojokerto.

"Yang bersangkutan mengetahui barang yang dibeli adalah potongan rel kereta api, namun tetap melakukan transaksi. Hal ini mengarah pada unsur penadahan," ujar Bagus melanjutkan.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved