Probolinggo

Kasus Ilegal Logging Atas Nama Perusahaan di Gunung Bentar, Polres Probolinggo Lakukan Penyidikan

Terdapat dua orang yang mengaku karyawan dari PT. LBM sedang melakukan penebangan kayu.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/AHSAN FARADISI
PENEBANGAN LIAR : Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Eka Wandha saat mendatangi lokasi dugaan penebangan liar di kawasan Gunung Bentar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kasus yang dilaporkan oleh Perhutani ini sudah naik ke tahap penyidikan. Foto: Polres Probolinggo  

Laporan: Ahsan Faradisi


SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO  - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo tengah menangani kasus dugaan ilegal logging yang dilaporkan Perhutani KPH Probolinggo.

Kasus tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan.

Laporan ilegal logging diduga dilakukan oleh PT. LBM (Lahan Bentar Makmur) di kawasan Gunung Bentar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (22/7/2025).

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dugaan kegiatan ilegal logging ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat perhutani mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Perhutani dihubungi masyarakat jika ada kegiatan penebangan kayu milik perhutani di kawasan Gunung Bentar yang diduga dilakukan secara ilegal," kata AKP Fajar, Kamis (3/10/2025).

Setelah mendatang lokasi kejadian tepatnya di petak 22 A kawasan Gunung Bentar, menurut AKP Fajar, memang benar, terdapat dua orang yang mengaku karyawan dari PT. LBM sedang melakukan penebangan kayu.

"Saat mendatangi lokasi yang dilaporkan memang didapati ada dua orang tengan menebang tegakan kayu rimba campur menggunakan mesin chainsaw yang akan digunakan penanaman tebu milik PT. LBM," ujar AKP Fajar.

AKP Fajarmenambahkan, saat ini, pihaknya sudah menaikkan status laporan dari Perhutani KPH Probolinggo ke tingkat penyidikan.

Beberapa langkah juga telah dilakukan termasuk mendatangi lokasi kejadian.

"Selain mendatang dan melakukan olah TKP, kami juga sudah memeriksa kurang lebih 8 orang dalam kasus ini, menyita beberapa dokumen dan saat ini perkara ini dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved