Malang Raya
Kampus Bisa Manfaatkan Pasar Domestik untuk Karya Paten Indonesia
"Belum ada standar khusus pengelolaan sentra KI. Namun jika mau mendirikan sebaiknya secara legal dan didirikan oleh rektor."
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Saat ini memang sulit menciptakan karya yang belum pernah ada di dunia.
Namun, Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Dr Sadjuga MSc meminta para peneliti untuk tetap optimis dan berkarya.
"Jika memiliki ide tetap ditulis saja proposalnya dan diajukan untuk hibah penelitian, lalu dikerjakan. Meskipun sudah ada produk yang sama pada dokumen paten dunia," katanya pada Seminar Pentingnya Kekayaan Intelektual di Institusi Akademik dan Akademisi yang diadakan oleh Universitas Ma Chung, Kamis (5/10/2017).
Ia mengatakan jika memang sudah ada hasil karya yang sama di negara lain, coba dilihat pada daftar paten Indonesia.
Jika sudah ada juga, bisa dimodifikasi sedikit untuk tetap mendapatkan paten.
"Kalau belum ada karya yang sama di paten Indonesia, diproduksi saja namun pasarnya domestik di Indonesia. Ini cukup penting terutama bagi peneliti yang juga ingin berwirausaha," katanya.
Dalam kesempatan itu, Sadjuga memberikan tips bagi beberapa perguruan tinggi yang belum memiliki sentra Kekayaan Intelektual.
"Belum ada standar khusus pengelolaan sentra KI. Namun jika mau mendirikan sebaiknya secara legal dan didirikan oleh rektor. Supaya bisa mendapatkan grant dari Kemenristekdikti," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/diskusi-intelektual_20171005_163315.jpg)