Senin, 13 April 2026

Pilkada Kota Malang

Yaqud Ananda Gudban Segera Lengkapi Berkas untuk Disetor ke KPU Kota Malang

Pada awak media, Nanda menyatakan tidak ada kesulitan dalam melaksanakan psikotes yang memang sudah beberapa kali ia lakukan

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Bakal Calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban mengikuti psikotes di Ruang Majapahit, Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Kamis (11/1/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban menyelesaikan psikotes yang harus dijalani oleh calon kepala daerah di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Kamis (11/1/2018) lebih dulu dibanding yang lain.

Pada awak media, Nanda menyatakan tidak ada kesulitan dalam melaksanakan psikotes yang memang sudah beberapa kali ia lakukan.

“Tadi malam istirahat saja yang cukup tanpa ada persiapan apa-apa. Nanti malam juga istirahat lagi saja untuk persiapan besok tes kesehatan fisik,” katanya.

Sebagai anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, Nanda harus membuat surat penyataan pengunduran diri sebagai syarat ke KPU.

Berkas itu belum diserahkan oleh Nanda.

“Ini sudah diproses (surat pengunduran diri) dan berkas-berkas yang lain, seperti pernyataan tidak terlibat hutang piutang dan lain sebagainya.

"Tinggal kurang sedikit lagi. Siang ini harusnya sudah selesai. Kalau sudah selesai akan langsung disetorkan ke KPU,” ungkap dia.

Setelah psikotes, 28 peserta dari 5 kota dan kabupaten akan menjalani tes wawancara.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved