Senin, 13 April 2026

Malang Raya

PKB Segera Daftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Kota Malang

Parpol di Kota Malang memilih pekan terakhir untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
Harian Surya
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Partai politik (parpol) di Kota Malang memilih pekan terakhir untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Malang.

Seperti yang dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang.

“Kami baru akan daftar kalau tidak Senin (16/7/2018), ya Selasa (17/7/2018).”

( Baca juga : Lagu Lagi Syantik Ngetop Sampai Korea, Boyband GTI Nyanyikan Lagu Siti Badriah Dengan Versi Beda )

“Sekarang masih menyelesaikan fit and proper test dulu,” ujar Arief Wahyudi, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/7/2018).

DPC PKB Kota Malang menggelar uji kepatutan dan kelayanan (fit and proper test) kepada bacaleg mulai Sabtu (14/7/2018) sampai Minggu (15/7/2018).

Ada 55 orang bacaleg yang ikut uji kepatutan dan kelayakan tersebut.

( Baca juga : Perbandingan Kocak Keluarga Baim Wong & Paula Verhoeven, Lihat Perbedaannya )

55 Bacaleg itu berasal dari lima kecamatan se-Kota Malang.

Dari 55 orang itu ada 15 orang bacaleg perempuan.

“Dari 55 orang itu kemudian disaring menjadi 45 orang yang akan didaftarkan ke KPU,” ujarnya.

Uji kepatutan dan kelayakan itu antara lain meliputi pengetahuan umum, kepemimpinan, ke-PKB-an, dan strategi individu.

( Baca juga : Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS 2018 di Akhir Juli, Siap-siap Ini Situs Resmi Informasi & Pendaftaran )

Pengujinya antara lain berasal dari DPC PKB, perwakilan NU, dan akademisi.

“Kami lakukan uji kepatutan dan kelayakan ini secara transparan, objektif, dan jujur,” tegas Arief.

Dari 55 bacaleg itu beberapa di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Malang yang masih aktif, dan beberapa mantan anggota dewan.

( Baca juga : Update Transfer Liga 1 - Pelatih Arema FC Menyebut Nama Ilija Spasojevic, Hayo Pertanda Apakah Ini? )

Sampai Minggu (15/7/2018), baru Partai Berkarya yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Malang dari 16 Parpol yang lolos mengikuti Pemilu 2019.

Sedangkan waktu pendaftaran berakhir pada Selasa (17/7/2018).

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved