Kabar Bangkalan
Gadis 17 Tahun Gagalkan Penjambretan di Bangkalan
Efi Susilowati (17) berani melawan jambret yang mencoba merampas tasnya di timur pertigaan Klobungan Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Efi Susilowati (17) berani melawan jambret yang mencoba merampas tasnya di timur pertigaan Klobungan Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Kini jambret yang diketahui bernama Badrus Soleh (24) itu harus mendekam di penjara Polsek Socah.
Pria asal Desa Pandan Lanjang, Kecamatan Arosbaya ini menjambret pada Kamis (28/3/2019) malam.
“Penjambretan ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya,” ungkap AKP Hartanta, Kapolsek Socah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (29/3/2019).
Hartanta menjelaskan korban mulai merasa dibuntuti pengendara tak dikenal usai melintasi pos polisi di Jalan Halim Perdana Kusuma.
“Ketika mengetahui dibuntuti tersangka, korban menambah laju motor.”
“Saat itu korban sendirian. Tersangka juga sendirian,” jelasnya.
Korban berusaha mempertahankan tas yang akan dirampas tersangka.
Lalu tersangka mendorong korban sampai laju motor korban oleng dan terjatuh.
Namun, korban berhasil menarik kaus lengan panjang yang dipakai tersangka.
“Tersangka juga terjatuh. Korban menderita luka di lutut, dan engkel kanan,” terangnya.
Efi mencoba beranjak untuk meraih kembali tas miliknya yang terlepas dari genggaman tersangka.
Melihat hal itu, tersangka lebih dulu meraih tas milik korban.
Tiba-tiba korban teriak minta tolong sehingga menarik perhatian sejumlah warga dan pengendara yang melintas.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menghajar tersangka.
Tak lama kemudian sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Socah melintas di lokasi.
“Lalu kami bawa tersangka dan korban ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” tegas Hartanta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/barang-bukti-jambret-di-situbondo_20180715_141353.jpg)