Malang Raya
DPMD Kabupaten Malang Terima Keberatan Hasil Pilkades 2019 di 6 Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menerima keberatan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019 di enam desa.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menerima keberatan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019 di enam desa.
“Sekarang kami masih mempelajari. Plt Bupati Malang wajib memberi tanggapan pada kebaratan itu maksimal 30 hari dari pelaksanaan Pilkades Kabupaten malang 2019. Jadi sekarang masih ada waktu,” ujar Suwadji, Kepala DPMD Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/7/2019).
Suwadji menerangkan sistematika pengaj disampaikan kepada panitia pemilihan tingkat desa terlebih dahulu.
Lalu berlanjut ke ke desk kecamatan, dan akhirnya ke bupati.
Hingga kini keberatan itu masih dipelajari. Suwadji menuturkan pihaknya akan teliti untuk memastikan keberatan itu sesuai ketentuan atau tidak.
Sampai Rabu (17/7/2019), ada tiga keberatan yang ditolak.
“Pengaduan itu sudah lewat batas pengajuan, yaitu maksimal tiga hari dari pelaksanaan Pilkades.”
“Kami menolak pengaduan itu karena tidak sesuai persyaratan,” beber Suwadji.
Suwadji menerangkan waktu pelantikan calon terpilih masih bisa berubah.
Menurutnya, pelantikan paling lambat Oktober 2019.
“Itu masih bisa maju dari waktunya. Jadi waktunya masih tentatif,” jelas Suwadji.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Malang mengingkatkan agar kepala desa terpilih tidak main-main dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menegaskan pihaknya bersama Bappeda, BKAD dan DPMD Kabupaten Malang bakal memberi pendampingan dalam penyusunan APBDes tahun 2020.
“Mekanisme pertanggungjawaban yang tertuang dalam APBDes wajib digunakan sesuai dengan sasaran bantuan dan kebutuhan,” jelas Tridiyah.
Berdasar data di DPMD Kabupaten Malang, jumlah DD dan ADD yang harus dikelola di 269 desa yang melaksanakan Pilkades sebesar Rp 397 miliar.
Riniciannya, ADD sebesar Rp 137,4 miliar, dan DD sebanyak Rp 260,1 miliar.