Berita Malang Hari Ini
Pencurian Motor di Malang, Warga Hajar Maling di Balai Desa
Pria berinisial S (48) kepergok mencuri motor nopol N 2063 EI di persawahan di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pria berinisial S (48) kepergok mencuri motor nopol N 2063 EI di persawahan di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (10/1/2023).
Warga sempat menghajar pria asal Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit tersebut.
Pencurian bermula saat pemilik motor pergi ke sawah. Korban memarkir motornya di pinggir jalan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi sawah garapan.
Saat menggarap lahan, pemilik motor melihat S mondar-mandir di dekat motornya. Tiba-tiba S langsung mendorong motor tersebut, dan membawa kabur.
Pemilik motor langsung teriak minta tolong sehingga warga berdatangan.
"Warga langsung mengejar dan mengepung pelaku yang belum jauh dari lokasi," ucap IPTU Ahmad Taufik, Kasihumas Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/1/2023).
Warga segera membawa S ke Balai Desa Rembun. Warga sempat menghajar S di balai desa itu.
"Kami sudah tangkap pelaku. Kami masih mendalami pencurian ini," terangnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Batu menangkap maling berinisial MW yang mencuri motor di depan Pos Pendakian Gunung Arjuno-Gunung Welirang, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji.
Polisi juga menangkap penadah motor curian berinisial MK asal Pasuruan. Polisi menyita motor Honda CRF dan motor Honda Verza hasil curian.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan MW beraksi bersama tersangka berinisial YD, KT, dan KP.
"Tiga tersangka masih buron," kata Yussi.
Saat beraksi, MW dan YD bertugas mengamati situasi. Sedangkan KP dan KT bertugas sebagai eksekutor.
Kemudian tersangka menjual motor curian itu ke MK. Motor Honda CRF dijual seharga Rp 13 juta, dan motor Honda Verza seharga Rp 2,8 juta.
MW menerima bagian uang sebesar Rp 3,7 juta dari penjualan motor curian itu.
"Pelaku menggunakan uang itu untuk pengobatan istrinya yang sedang hamil," ujarnya.
MW sudah tiga kali mencuri motor di Kota Batu. MW juga merupakan residivis kasus pencurian motor yang sempat mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang.
"Kami menyita dua motor milik korban, kunci T, dan obeng minus," imbuhnya.(Lu'lu'ul Isnainiyah/Dya Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Barang-bukti-sepeda-motor-yang-dicuri-oleh-pelaku-Selasa-1012023.jpg)