Senin, 13 April 2026

Pendapatan Retribusi Parkir Kota Malang pada 2024 Tembus Rp 10 Miliar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat pendapatan retribusi parkir sepanjang 2024 mencapai Rp 10,9 miliar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kawasan Kayutangan, Kota Malang, Selasa (21/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat pendapatan retribusi parkir sepanjang 2024 mencapai Rp 10,9 miliar.

Capaian itu lebih tinggi dari tahun 2023 yang menyentuh angka Rp 9,4 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, target yang ditetapkan pada 2024 senili Rp 15 miliar.

Meskipun capaian pada 2024 lebih tinggi, tapi masih belum memenuhi ekspektasi target yang telah ditetapkan bersama DPRD Kota Malang.

"Retribusi parkir, pada 2024 meningkat. Pada 2023 itu kan Rp 9,4 miliar. Pada 2024, Rp 10,9 miliar. Hampir Rp 11 miliar dari target Rp 15 miliar pada 2024," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/1/2025).

Pada 2025 ini, Widjaja mengatakan target yang diproyeksikan bisa lebih tinggi dari capaian 2024. Sejauh ini masih belum ada penetapan target. Dishub akan berbicara bersama legislatif untuk penetapan target retribusi parkir pinggir jalan pada 2025.

"Tentu ini kan kami evaluasi lagi paling utama tentang target. Kedua kami optimalkan tepi jalan. Tetapi tetap mengindahkan kelancaran lalu lintas."

"Maksud saya, kalau mengejar tepi jalan itu target, memang konsekuensinya kepadatan lalu lintas."

"Kemudian yang kedua, optimalisasinya ada pada parkir tempat khusus. Kami menggunakan e-parkirng lebih masif lagi," katanya.

Berdasarkan catatan pada 2024, peningkatan retribusi parkir banyak didukung oleh penertiban lahan parkir.

Penggunaan e-parking disebut Widjaja telah memberikan dampak besar terhadap peningkatan retribusi.

"Karena kalau menggunakan e parkir, tidak ada transaksi tanpa karcis. Kami akan mencoba masifkan penggunaannya ke depan," katanya.

Belakangan, Dishub tengah konsentrasi terhadap pembangunan gedung parkir di Kayutangan.

Gedung parkir itu akan menjadi pusat parkir kendaraan wisatawan yang hendak berlibur di Kayutangan. Pembayarannyaa juga tidak tunai atau menggunakan kode batang.

"Proyeksi retribusi parkir pada 2025, untuk sementara ini masih Rp 17 miliar," katanya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved