Kota Malang

Pemkot Malang Naikan Target PAD Hingga Rp 26 Miliar, Efek Berkurangnya Transfer Dana dari Pusat

Pemkot Malang Naikan Target PAD Hingga Rp 26 Miliar, Efek Berkurangnya Transfer Dana dari Pusat

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
TARGET PENDAPATAN - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan rencana kenaikan PAD Kota Malang seiring menurunnya dana transfer ke daerah, Selasa (1/10/2025). Kenaikan PAD ditargetkan lebih dari Rp 26 miliar, yang bersumber dari pajak, retribusi, hingga optimalisasi aset barang milik daerah (BMD). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang menurunkan target pendapatan dalam KUA-PPAS 2026.

Penurunan itu sebanyak 13,42 persen setelah disepakati dalam rapat paripurna, Selasa (/10/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan penurunan target pendapatan dalam KUA-PPAS APBD 2026 sebesar 13,42 persen disebabkan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkot Malang tetap optimistis karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik.

“Iya, itu karena imbas turunnya transfer dana pusat. Tetapi kalau di target PAD itu kami naik."

"Kan pendapatan ini banyak komponennya. Salah satunya dana transfer ke daerah (TKD),” kata Wahyu Hidayat, Selasa (1/10/2025).

Kenaikan PAD ditargetkan lebih dari Rp 26,6 miliar, yang bersumber dari pajak, retribusi, hingga optimalisasi aset barang milik daerah (BMD).

Wahyu menyebut, Pemerintah Kota Malang telah memiliki perhitungan untuk mencapai target kenaikan tersebut.

Baca juga: DPRD Kota Malang Buka Opsi Evaluasi Tunjangan Pegawai untuk Seimbangkan Kebutuhan Anggaran

“Kami punya perhitungan, dari koefisien, kemudian ada juga stimulus, kami optimistis ini bisa mengangkat PAD,” ujarnya.

Terkait kemandirian fiskal, Wahyu menekankan komitmen Pemkot Malang untuk terus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Pendapatan lokal yang terus digenjot diharapkan bisa menutup ketergantungan tersebut secara bertahap.

“Sekarang ini target PAD kami naik walaupun TKD turun. Kan kemandirian fiskal ini terkait dengan PAD,” tambahnya.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diproyeksikan mencapai Rp 107 miliar.

Namun, Wahyu menegaskan angka tersebut masih akan menyesuaikan regulasi yang kerap berubah. Terlebih saat awal pembahasan KUA-PPAS belum ada kepastian TKD.

"Nah, ini sudah ada kepastian, jadi pasti akan berubah,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved