Kota Malang
Pemkot Malang Naikan Target PAD Hingga Rp 26 Miliar, Efek Berkurangnya Transfer Dana dari Pusat
Pemkot Malang Naikan Target PAD Hingga Rp 26 Miliar, Efek Berkurangnya Transfer Dana dari Pusat
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang menurunkan target pendapatan dalam KUA-PPAS 2026.
Penurunan itu sebanyak 13,42 persen setelah disepakati dalam rapat paripurna, Selasa (/10/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan penurunan target pendapatan dalam KUA-PPAS APBD 2026 sebesar 13,42 persen disebabkan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemkot Malang tetap optimistis karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik.
“Iya, itu karena imbas turunnya transfer dana pusat. Tetapi kalau di target PAD itu kami naik."
"Kan pendapatan ini banyak komponennya. Salah satunya dana transfer ke daerah (TKD),” kata Wahyu Hidayat, Selasa (1/10/2025).
Kenaikan PAD ditargetkan lebih dari Rp 26,6 miliar, yang bersumber dari pajak, retribusi, hingga optimalisasi aset barang milik daerah (BMD).
Wahyu menyebut, Pemerintah Kota Malang telah memiliki perhitungan untuk mencapai target kenaikan tersebut.
Baca juga: DPRD Kota Malang Buka Opsi Evaluasi Tunjangan Pegawai untuk Seimbangkan Kebutuhan Anggaran
“Kami punya perhitungan, dari koefisien, kemudian ada juga stimulus, kami optimistis ini bisa mengangkat PAD,” ujarnya.
Terkait kemandirian fiskal, Wahyu menekankan komitmen Pemkot Malang untuk terus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Pendapatan lokal yang terus digenjot diharapkan bisa menutup ketergantungan tersebut secara bertahap.
“Sekarang ini target PAD kami naik walaupun TKD turun. Kan kemandirian fiskal ini terkait dengan PAD,” tambahnya.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diproyeksikan mencapai Rp 107 miliar.
Namun, Wahyu menegaskan angka tersebut masih akan menyesuaikan regulasi yang kerap berubah. Terlebih saat awal pembahasan KUA-PPAS belum ada kepastian TKD.
"Nah, ini sudah ada kepastian, jadi pasti akan berubah,” jelasnya.
Soal defisit, ia menyebut kondisi itu masih bersifat proyeksi dan akan diperdalam dalam RAPBD.
Menjawab sorotan soal belanja pegawai, Wahyu menegaskan belanja pegawai diproyeksikan hanya di kisaran 40 persen, termasuk untuk kebutuhan pengangkatan tenaga PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 26,6 miliar lebih dalam KUA-PPAS APBD 2026 masih memiliki peluang untuk ditingkatkan.
Menurut Amithya, pemetaan terhadap potensi PAD telah dilakukan dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemetaan ini mencakup evaluasi terhadap dinas-dinas penghasil pendapatan daerah.
“Ya, kemarin itu memang sudah dilakukan pemetaan. Ditambah lagi ada informasi dari TAPD yang juga melakukan pemetaan terhadap dinas-dinas penghasil karena dari awal kita sempat simpang siur dengan kabar turunnya TKD, bahkan sempat disebut bisa terpangkas Rp 400 sampai Rp 600 miliar. Ternyata akhirnya tidak sampai,” ujarnya.
Ia menegaskan, proyeksi kenaikan Rp 26,6 miliar itu merupakan salah satu upaya untuk menyisir kembali potensi PAD.
Dari konstruksi perhitungan yang ada, sejumlah sektor diandalkan sebagai sumber tambahan, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan-minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi, hingga pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD).
Pelajar Kiriman Polresta Malang Kota Raih Prestasi dalam Duta Kamtibmas Tingkat Provinsi Jatim |
![]() |
---|
Tak Hanya Sekolah Negeri, Pemkot Malang Perluas Program Seragam Gratis ke Sekolah Swasta pada 2026 |
![]() |
---|
Universitas Muhammadiyah Malang Kirim Mahasiswa ke Taiwan untuk Jalani Program Double Degree |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Buka Opsi Evaluasi Tunjangan Pegawai untuk Seimbangkan Kebutuhan Anggaran |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Diprediksi Serap Ratusan Tenaga Kerja di Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.