Kota Malang

Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Malang Berencana Memangkas Anggaran Reses

Penyesuaian anggaran ini berdampak pada jumlah warga yang diundang dalam reses oleh anggota DPRD Kota Malang kepada konstituen

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PANGKAS ANGGARAN - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan rencana menurunkan jumlah undangan reses, yang biasanya 500 orang menjadi 200 orang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang berencana memangkas anggaran reses.

Penyesuaian anggaran ini akan berdampak pada jumlah warga yang diundang dalam temu reses oleh anggota DPRD Kota Malang kepada konstituennya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pemangkasan ini dilakukan atas respons turunnya Transfer Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemkot Malang.

"Dengan adanya efisiensi, maka kami juga ikut melakukan efisiensi. TKD diproyeksikan turun 21 persen," uja Amithya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/10/2025).

Dalam agenda reses, biasanya anggota DPRD Kota Malang bisa mengundang 500 peserta. Dengan adanya rencana penurunan, maka jumlah yang diundang diperkirakan bisa mencapai 200 orang saja.

Meski berkurang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa makna dari reses tidak akan berubah.

Baca juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan Tak Gunakan APBD untuk Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

"Kami tetap menampung aspirasi masyarakat, menjelaskan jalannya pemerintahan, dan tentu banyak dialog."

"Meskipun jumlahnya turun, maknanya tidak akan berubah," ujar Amithya.

DPRD Kota Malang telah menyosialisasikan kepada seluruh anggota perihak dampak efisiensi. Intensitas kunjungan kerja juga akan menurun.

Pada 2026, Kota Malang diperkirakan mendapatkan dana transfer dari pusat sebesar Rp 1,05 triliun.

Nilainya turunnya dari sebelumnya sebesar Rp 1,34 triliun.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya telah mengeluarkan Perwali Nomor 2 Tahun 2025.

Di Perwali tersebut diatur mengenai kategorisasi kemampuan keuangan daerah yang harus disesuaikan.

Pemberian reses intensif dilaksanakan sesuai kelompok kemampuan keuangan daerah, yakni tujuh kali untuk daerah dengan kemampuang keuangan tinggi, di atas Rp 550 miliar.

"Kunjungan Dapil tidak memerlukan pembiayaan dengan jumlah banyak. Kami akan tetap menyesuaikan," Amithya.

Pemkot Malang juga menyesuaikan alokasi anggaran yang diterima. Dalam wawancara sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan, tidak ada anggaran dari APBD yang akan dipakai untuk perjalanan dinas mancanegara.

Kebijakan ini menjadi langkah penghematan dalam penggunaan belanja daerah.

“Saya fokus menuntaskan berbagai urusan di Kota Malang. Jadi, tidak ada agenda perjalanan luar negeri,” ujarnya.

Namun, Wahyu menambahkan, jika terdapat keperluan mendesak atau undangan penting dari pihak luar negeri, perjalanan dinas tetap memungkinkan dilakukan.

Hanya saja, satu-satunya alasan adalah jika menerima penghargaan atau undangan resmi.

“Contohnya bulan lalu ada penghargaan di Malaysia. Itu semua dibiayai penyelenggara, bukan APBD,” tegasnya.

Ia menuturkan, anggaran daerah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Malang.

Karena itu, fokus Pemkot adalah merealisasikan sejumlah program prioritas.

Beberapa di antaranya meliputi alokasi Rp 50 juta per RT, penyediaan seragam sekolah gratis, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta efisiensi pengeluaran daerah.

Proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 26,6 miliar lebih dalam KUA-PPAS APBD 2026 masih memiliki peluang untuk ditingkatkan.

Pemetaan terhadap potensi PAD telah dilakukan dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pemetaan ini mencakup evaluasi terhadap dinas-dinas penghasil pendapatan daerah. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved