Kota Malang

FPK Kota Malang Berharap Konflik Yai Mim dan Sahara Segera Berakhir, Utamakan Dialog dan Mediasi

FPK Kota Malang Berharap Konflik Yai Mim dan Sahara Segera Berakhir, Kedepankan Dialog dan Mediasi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
LANGKAH MEDIASI - Ketua FPK Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, memberikan tanggapannya terkait kisruh tetangga antara Yai Mim dan Sahara. Pihaknya berharap kedua belah dapat segera mengambil langkah damai dan menyelesaikan persoalan lewat mediasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kisruh tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki), Imam Muslimin, atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara kian menjadi viral.

Kisruh tersebut semakin memanas dan berujung kedua belah pihak saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik.

Dan saat ini, pelaporan keduanya masih didalami oleh Polresta Malang Kota.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman memberikan tanggapannya terkait kisruh yang tidak ada ujungnya tersebut.

Pihaknya mendesak agar kedua pihak segera mengambil langkah damai dan dapat diselesaikan lewat mediasi.

"Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi toleransi dan kebersamaan."

"Perluasan konflik pribadi menjadi konsumsi publik terus menerus, makin membuat suasana jadi panas dan tidak sejalan dengan semangat pembauran kebangsaan," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Rusak Parah, SDN 3 Pajaran Kabupaten Malang Kini Direnovasi, Sementara Para Murid Belajar di Musala

Pihaknya mengaku siap mendukung segala upaya mediasi yang bertujuan mengakhiri perselisihan tersebut.

Termasuk, meminta agar kedua belah pihak dapat mengambil jeda dan saling menahan diri.

"Kami minta agar kedua belah pihak dapat mengambil jeda sesaat dan saling menahan diri."

"Hentikan segala bentuk komunikasi publik seperti unggahan atau tindakan di media sosial yang bukannya menjadi penyelesaian, namun justru memperkeruh suasana," bebernya.

Ahmad juga menyampaikan, bahwa kedua belah pihak yaitu Yai Mim dan Sahara dapat mengikuti proses mediasi secara jujur dan terbuka.

"Kami berharap kedua belah pihak dapat mengikuti proses mediasi yang difasilitasi pihak berwenang maupun tokoh masyarakat yang netral."

"Dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan damai yang permanen," terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan kembali bahwa hidup rukun bertetangga adalah kewajiban sosial.

Setiap masalah harus diselesaikan di meja dialog, bukan di ruang publik yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kami berharap Yai Mim dan Sahara dapat menunjukkan kedewasaan dan kearifan dalam bersikap."

"Selesaikan persoalan ini secara internal dan bermartabat, tunjukkan bahwa Kota Malng mampu menyelesaikan permasalahan dengan damai," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved