Kota Malang
Babak Baru Yai Mim Vs Sahara, Dicecar 30 Pertanyaan, Bawa 40 Alat Bukti dari Konten TikTok
Yai Mim membawa 40 alat bukti untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran nama baik, berupa video konten dari akun TikTok SaharaVibes
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus perselisihan Yai Mim dan Sahara dua tetangga di kota Malang yang viral di media sosial memasuki babak baru dalam proses hukum.
Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim selesai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).
Ia datang sekitar pukul 10.51 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.
Yai Mim diperiksa sebagai pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke Sahara selaku pemilik akun TikTok SaharaVibes
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian mengatakan, bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan tidak menemui kendala.
"Jadi, klien kami yaitu pak Yai Mim sudah menjalani pemeriksaan dengan kurang lebih ada sekitar 30 pertanyaan. Dan masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi dari istri pak Yai Mim yaitu Bu Rosida Vignesvari," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, juga membawa 40 alat bukti untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Alat bukti tersebut berupa video konten dari akun TikTok SaharaVibes.
"Alat bukti yang kita hadirkan, yaitu konten yang diposting oleh Sahara di akun TikTok SaharaVibes. Ada 40 video konten yang berisi ujaran kebencian dan fitnah seperti menuduh klien kami cabul dan lain sebagainya," bebernya.
Agustian juga menambahkan, meski Yai Mim secara pribadi telah memaafkan Sahara, tetapi proses hukum tetap berjalan.
Dengan harapan untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Sehingga Sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," pungkasnya.
Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Kukuh Kurniawan
Alun-alun Merdeka Kota Malang Direnovasi dengan Dana Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Wali Kota Malang Minta Proyek Gorong-gorong di Jalan Suhat Harus Rampung Sebelum Desember 2025 |
![]() |
---|
Polsek Kedungkandang Gelar Gerakan Pangan Murah, Sampaikan Informasi ke Masyarakat via Live TikTok |
![]() |
---|
Tak Hanya Jago Main Gitar dan Bikin Lagu, Piyu Padi Juga Lihai Menekuni Dunia Investasi |
![]() |
---|
Pemkot Malang Terima Dua Perizinan Bangunan Penginapan, Harap Bisa Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.