Kota Malang

PSEL Butuh Dana Rp 500 Miliar, Pemkot Malang Bisa Pilih Alternatif Program LSDP

Pemkot Malang menyiapkan alternatif melalui program Local Service Delivery Program (LSDP) yang menghasilkan Refuse Derived Fuel

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
MENGOLAH SAMPAH - Pekerja melintas di tumpukan sampah yang akan diolah di TPA Supiturang, Kota Malang, Jumat (17/10/2025). Rencana pembangunan fasilitas PSEL di Kota Malang berpotensi tertunda akibat kebutuhan anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 500 miliar. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Malang berpotensi tertunda akibat kebutuhan anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Pemkot Malang kini menyiapkan alternatif melalui program Local Service Delivery Program (LSDP) yang menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF).

Cara ini dinilai lebih efisien dan sesuai dengan kapasitas timbulan sampah di daerah tersebut.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa PSEL semula dirancang dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton per hari.

Namun dalam perkembangannya, kapasitas tersebut naik menjadi 2.000 ton karena menyesuaikan kebutuhan mesin.

Kenaikan kapasitas itu berdampak langsung pada membengkaknya kebutuhan biaya.

“Kalau untuk yang PSEL itu bisa sampai Rp 500 miliar bahkan lebih, karena kebutuhan mesin dan pengolahannya besar,” ujar Gamaliel Raymond Hatigoran kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Ada Pelebaran Jalan di Kedungkandang, Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalin Urai Kemacetan

Dengan besarnya biaya tersebut, Pemkot Malang mempertimbangkan opsi lain, yakni LSDP atau RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu sistem pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Berdasarkan kajian tahun 2023, nilai investasi LSDP hanya sekitar Rp 50 miliar, dan kini diperkirakan di atas Rp 200 miliar.

Menurut Raymond, program LSDP juga berpeluang mendapat pendanaan penuh dari pemerintah pusat melalui skema Danantara, tanpa perlu penyertaan modal daerah.

“Kalau dari hasil kajian memungkinkan, maka pelaksanaannya bisa dilakukan pada tahun 2027. Namun kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.

Selain efisiensi anggaran, Raymond menilai kebutuhan timbulan sampah di Kota Malang juga belum mencukupi untuk mendukung proyek LSDP berskala besar.

Setiap harinya, jumlah sampah di Kota Malang sekitar 514 ton, dengan sebagian telah dikelola di TPS maupun TPA.

“Untuk kapasitas 2.000 ton itu belum memungkinkan. Tapi kalau 1.000 ton masih bisa, apalagi berdasarkan kesepakatan tiga kepala daerah di Malang Raya, Kota Malang siap menjadi tuan rumah dan menerima tambahan sampah dari kabupaten,” jelasnya.

Meski demikian, dengan kondisi saat ini, Pemkot Malang lebih realistis menyiapkan LSDP yang hanya mengandalkan sampah dari dalam kota.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved