Rabu, 3 Juni 2026

Kabupaten Malang

314 PPPK Paruh Waktu dari Formasi Tenaga Teknis dan Guru Terima SK Bupati Malang 2025

Salah satu penerima SK Bupati Malang pada hari ini, Aghnia Imani Arifiyanti mengaku bersyukur telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
PENYERAHAN SK - Wakil Bupati Malang serahkan SK Bupati Malang tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang, Jumat (31/10/2025). Total penerima yang diangkat PPPK Paruh Waktu sebanyak 314 orang.   

Sementara itu, salah satu penerima SK Bupati Malang pada hari ini, Aghnia Imani Arifiyanti mengaku bersyukur telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ia lolos pada formasi guru ahli pratama mata pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SMP Negeri 1 Turen.

"Awalnya saya daftar 2019 saat itu pemerintah masih ada CPNS untuk guru kemudian beralih PPPK guru. Saya udah coba sebanyak 2 kali, kemarin Tahap 1 ambil di Kota Blitar tapi nggak lolos. Terus ikut lagi tahap 2 di Kabupaten Malang tapi lagi-lagi belum rejeki," tutur wanita perusai 29 tahun itu.

Selama proses ini, Aghnia telah berkerja sebagai guru di MTs Negeri 2 Malang selama 3,5 tahun.

Lalu, ia pindah ke SMP N 1 Turen sebagai guru honorer.

Selanjutnya, baru-baru ini ia menerima pemberitahuan bahwa ada kebijakan dari pemerintah untuk pengangkatan guru yang sudah mengikuti rangkaian tes PPPK tahap 1 dan 2.

Pemberitahuan itu menyebutkan bahwa ia lolos dalam PPPK Paruh Waktu sebagai guru di SMP N 1 Turen.

"Untuk teman-teman yang sudah berjuang lama seperti saya semakin semangat bekerja dan profesionalitasnya ditingkatkan karena kita sudah difasilitasi oleh negara," tukasnya.(isn).

 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved