Kota Malang
DPRD Kota Malang Ajak Warga Petakan Kebutuhan Songsong Program RT Berkelas
Amithya menyatakan, ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan program bantuan Rp 50 juta per RT akan tetap menjadi prioritas pemerintah.
Wahyu juga berkomitmen, meski pada tahun 2026 mendatang terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pusat. Program tersebut tidak akan dihapus.
“Program prioritas insya Allah tetap berjalan. Hanya masyarakat kita kasih pemahaman. Bahwa terkait dengan dana transfer berkurang, itu bukan berarti mereka tidak berdampak. Dampaknya ada, tetapi pada program lain. Program Rp 50 juta per RT tetap kita jalankan,” ujar Wahyu.
Baca juga: Realisasi Program Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Tidak Selalu Berbentuk Uang Tunai
Wahyu Hidayat telah mengeluarkan Perwali tentang program Rp 50 juta per RT.
Wahyu menyebutkan, setiap ketua RT tidak perlu mengirim proposal kegiatan.
Semua program di tingkat RT akan dibahas dalam Musrenbang khusus.
"Tidak perlu proposal, lewat Musrenbang saja. Saya sudah tandatangani Perwali pada awal pekan ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas," paparnya.
Perihal pemangkasan anggaran dari pusat, Wahyu mengatakan Pemkot Malang telah menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan yang ada.
Sejumlah program lain disebutnya ditunda sementara waktu agar tidak terjadi pengeluaran biaya besar. (Benni Indo)
| Petani Cabai di Kota Malang Bisa Panen hingga 1 Kuintal per Hari |
|
|---|
| Panen Cabai di Kelurahan Buring, Wali Kota Malang Telusuri Selisih Harga dari Petani ke Pasar |
|
|---|
| Intan Sebut Rey Janjikan Lamborghini Beda Logo, Perhiasan Rp103 Juta: Kasus Suami Wanita di Malang |
|
|---|
| Cegah Kelangkaan, Bulog Gelontorkan Ribuan Liter Minyakita ke Pasar di Malang dan Pasuruan |
|
|---|
| Bola Liar Pernikahan Sesama Wanita, Intan Anggraeni Bikin Laporan Lagi, Rey: Biarkan Proses Bergulir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-AJAKAN.jpg)