Kota Malang

DPRD Kota Malang Ajak Warga Petakan Kebutuhan Songsong Program RT Berkelas

Amithya menyatakan, ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
AJAKAN KETUA DPRD - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada para jurnalis, Rabu (19/11/2025). Ia mengajak warga dan ketua rukun tetangga dapat memetakan kebutuhan wilayahnya masing-masing dalam menyambut program RT Berkelas. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Malang mengajak warga dan ketua rukun tetangga dapat memetakan kebutuhan wilayahnya masing-masing
  • Usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing-masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus.
  • DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal pelaksanaan program RT Berkelas

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mengajak warga dan ketua rukun tetangga dapat memetakan kebutuhan wilayahnya masing-masing.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita untuk menyambut program RT Berkelas, Rabu (19/11/2025). 

Program tersebut adalah bagian dari janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Baca juga: DPRD Kota Malang Tinjau Progres Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan, Target Kurangi Kemacetan

Amithya menyatakan, ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus.

Usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing-masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus. 

"Garis besar prosedurnya sama dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)," tegas Amithya, Rabu (18/11/2025).

Amithya turut mendukung program RT Berkelas. Menurutnya, program tersebut dapat menjawab kebutuhan warga.

Ia pun mengatakan kalau RT Berkelas adalah trobosan yang solutif.

Di samping itu, DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal pelaksanaan program RT Berkelas.

Program tersebut mulai digulirkan pada 2026.

"Pada 2026 ada program RT berkelas. Itu kami kawal. Program tersebut harus melihat kondisi masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jangan sampai program RT Berkelas hanya mengikuti keinginan pejabat setempat.

Kebutuhan masyarakat harus diutamakan agar tepat tujuan.

"Jangan usulan pembangunan menuruti keinginan pejabat setempat," kata Amithya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved