Kabupaten Malang
Kabupaten Malang Terancam Ditinggal Perusahan Rokok Akibat Ruwetnya Mengurus Perizinan PBG
Kabupaten Malang Terancam Ditinggal Perusahan Rokok Akibat Ruwetnya Mengurus Perizinan PBG
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Seperti aturan terkait penggunaan tenaga ahli dalam melakukan verifkasi dokumen PBG.
"Mereka (tenaga ahli) kan pihak ketiga bukan dari pemerintah, biasanya uploadnya terlambat itu karena keterbatasan tenaga ahli."
"Sehingga ada yang satu tahun atau bahkan dua tahun baru selesai," terangnya.
Untuk mengatasai keluhan tersebut, pihaknya akan berusaha dalam memperbaiki perizinan bangunan gedung agar iklim investasi di Kabupaten Malan menjadi lebih baik.
"Tadi juga saya sampaikan bahwa CSR akan kami rapikan, tidak boleh orang narik CSR sembarangan."
"Tetapi harus melalui pemerintah dalam hal ini ditunjuk Bupati ialah Bapenda."
"Jadi hari ini kami rapikan perizinan dan CSR. Kalau iklim investasi aman dan nyaman pengusaha pasti kembali ke sini," tutupnya.
| DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Pengajuan Dugaan Situs di Landungsari sebagai Cagar Budaya |
|
|---|
| Jalur Malang-Lumajang Ditutup Total Imbas Erupsi Gunung Semeru |
|
|---|
| Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang |
|
|---|
| Erupsi Gunung Semeru Belum Timbulkan Dampak Besar di Kabupaten Malang |
|
|---|
| Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Sejauh 13 Kilometer, Dampaknya Belum ke Kabupaten Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DPRD-Kabupaten-Malang-Pengusahan-Rokok-keluhkan-sulitnya-urus-perizinan-PBG.jpg)