Bus Trans Jatim Malang Raya

Trans Jatim Malang Raya Masuki Masa Uji Coba, Skema Supir dan Rerouting Angkot Mulai Disiapkan

Trans Jatim Malang Raya Masuki Masa Uji Coba, Skema Supir dan Rerouting Angkot Mulai Disiapkan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
TRANS JATIM - Bus Trans Jatim Malang Raya dengan nama Gajayana terparkir di kawasan Tugu Balai Kota Malang, pada launching perdana, Kamis (20/11/2025). Sebanyak 15 unit Bus Trans Jatim Gajayana disiapkan untuk melayani rute Malang-Batu guna memperkuat konektivitas, memudahkan akses wisata, mengurangi kemacetan, dan mendukung transisi angkutan lokal ke layanan bus standar. 

Ringkasan Berita:
  • Layanan Trans Jatim Koridor 1 rute Batu–Malang memasuki masa uji coba (trial) dengan tarif gratis hingga 26 November 2025
  • Tahap awal ini sekaligus menjadi periode evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mematangkan operasional layanan
  • Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa fase gratis ini penting untuk melihat dinamika di lapangan sebelum tarif diberlakukan penuh

SURYAMALANG.COM, MALANG - Layanan Trans Jatim Koridor 1 rute Batu–Malang memasuki masa uji coba (trial) dengan tarif gratis hingga 26 November 2025.

Tahap awal ini sekaligus menjadi periode evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mematangkan operasional layanan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa fase gratis ini penting untuk melihat dinamika di lapangan sebelum tarif diberlakukan penuh.

“Ini masih tahap trial and error. Provinsi akan terus memantau dan melakukan monitoring,” ujar Widjaja Saleh Putra kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/11/2025).

Usai masa uji coba, tarif resmi Trans Jatim akan kembali berlaku. Widjaja mengatakan, tarif untuk umum: Rp 5.000, sedangkan mahasiswa, pelajar maupun santri Rp 2.500.

Widjaja menjelaskan bahwa sebenarnya tarif riil tanpa subsidi mencapai Rp25.000 per penumpang. Dengan subsidi Pemprov Jatim, masyarakat cukup membayar seperlimanya.

“Pelajar bahkan mendapat subsidi Rp 22.500,” katanya.

Baca juga: Ratusan Orang Antre di Terminal Batu Demi Rasakan Sensasi Bus Trans Jatim Koridor I Malang Raya

ASN, TNI-Polri, maupun pegawai lainnya tetap dikenai tarif umum. Untuk barang bawaan, layanan hanya menerima bawaan yang wajar dan tidak berlebihan.

Widjaja menegaskan bahwa keberadaan Trans Jatim tidak serta-merta menyingkirkan angkot.

Ia menyebut adanya skema penyerapan supir angkot sebagai pengemudi bus.

“Mekanismenya satu banding lima. Artinya satu unit bus menyerap lima supir angkot,” jelasnya.

Menurut dia, pendataan detail berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim, namun Dishub Kota Malang memastikan bahwa supir-supir yang terdampak akan tetap dilibatkan dalam sistem transportasi baru.

Widjaja juga memaparkan bahwa angkot yang kehilangan pengemudi akibat migrasi ke Trans Jatim akan diarahkan untuk diperkuat dalam layanan angkutan sekolah.

“Mereka dilibatkan dalam angkutan anak sekolah. Menggunakan angkutan kota eksisting dengan syarat kendaraan di atas tahun 2000 dan bisa memberikan layanan yang baik,” kata dia.

Sistem ini memungkinkan siswa tetap dapat transit atau berpindah moda, namun pola pengoperasiannya akan diatur kembali.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved