Kabupaten Malang
Ratusan Pemuda dan Motor Diamankan Polres Malang, Balap Liar di Depan Stadion Kanjuruhan Bubar
Sebanyak 342 orang, 236 sepeda motor dan 1 mobil yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan Polres Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Polres Malang membubarkan balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (22/11/2025 dini hari.
- Sebanyak 342 orang, 236 sepeda motor dan 1 mobil diamankan.
- Kegiatan penindakan balap liar termasuk dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang membubarkan balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (22/11/2025 dini hari.
Ratusan pemuda menggelar aksi aksi tersebut bubarsejumlah sepeda motor serta pemilik kendaraan yang terlibat balap liar diamankan.
Baca juga: Polresta Malang Kota Amankan 111 Sepeda Motor saat Bubarkan Aksi Balap Liar
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan 50 personel dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Hasilnya, sebanyak 342 orang yang terlibat balap liar diamankan.
Selain itu 236 sepeda motor dan 1 mobil yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan.
"Mereka dan sepeda motor yang diamankan kami bawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pembinaan. Penindakan ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan hadirnya Polri untuk masyarakat,” kata Danang.
Danang menegaskan bahwa balap liar di jalan umum merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi tidak mentoleransi segala bentuk tindakan serupa.
“Polres Malang sangat mendukung semua kegiatan masyarakat yang positif. Namun juga tidak akan membiarkan kegiatan berpontensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ucap Danang.
Ia menyampaikan bahwa Polres Malang telah mewadahi bakat dan potensi generasi muda di bidang otomotif melalui program lomba resmi Kanjuruhan Street Race.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Stadion Kanjuruhan.
“Silahkan mengikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” ajaknya.
Baca juga: Tangisan 22 Pelajar Terjaring Balap Liar, Diminta Sungkem Minta Maaf ke Orang Tua di Mapolres Tuban
Data Kecelakaan Kabupaten Malang
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan kegiatan balap liar menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menyinggung, di wilayah hukum Polres Malang, sepanjang 2025 hingga November, angka kecelakaan sebanyak 723 kasus.
| Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Komunitas Jeep di Kawasan Bromo |
|
|---|
| Parkir One Gate System di Stadion Kanjuruhan Dapat Dukungan Masyarakat, Ada Usul Parkir Berlangganan |
|
|---|
| Izin Mutasi 14 Kepala OPD Pemkab Malang Ngendon di BKN, Bupati Sanusi Punya Cara Lain |
|
|---|
| Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang Sosialisasikan Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 |
|
|---|
| Bandara Abdulrachman Saleh Malang Tingkatkan Kewaspadaan Seiring Erupsinya Gunung Semeru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/balap-liar-depan-stadion-Kanjuruhan.jpg)