Kabupaten Malang

Ratusan Pemuda dan Motor Diamankan Polres Malang, Balap Liar di Depan Stadion Kanjuruhan Bubar

Sebanyak 342 orang, 236 sepeda motor dan 1 mobil yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan Polres Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/POLRES MALANG
DIAMANKAN - Petugas kepolisian Polres Malang mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025) dini hari. 

Ringkasan Berita:

 

 SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang membubarkan balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (22/11/2025 dini hari. 

Ratusan pemuda menggelar aksi aksi tersebut bubarsejumlah sepeda motor serta pemilik kendaraan yang terlibat balap liar diamankan. 

Baca juga: Polresta Malang Kota Amankan 111 Sepeda Motor saat Bubarkan Aksi Balap Liar

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan 50 personel dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari. 

Hasilnya, sebanyak 342 orang yang terlibat balap liar diamankan.

Selain itu 236 sepeda motor dan 1 mobil yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan. 

"Mereka dan sepeda motor yang diamankan kami bawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pembinaan. Penindakan ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan hadirnya Polri untuk masyarakat,” kata Danang. 

Danang menegaskan bahwa balap liar di jalan umum merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi tidak mentoleransi segala bentuk tindakan serupa. 

“Polres Malang sangat mendukung semua kegiatan masyarakat yang positif. Namun juga tidak akan membiarkan kegiatan berpontensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ucap Danang. 

Ia menyampaikan bahwa Polres Malang telah mewadahi bakat dan potensi generasi muda di bidang otomotif melalui program lomba resmi Kanjuruhan Street Race.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Stadion Kanjuruhan

“Silahkan mengikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” ajaknya. 

Baca juga: Tangisan 22 Pelajar Terjaring Balap Liar, Diminta Sungkem Minta Maaf ke Orang Tua di Mapolres Tuban

Data Kecelakaan Kabupaten Malang

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan kegiatan balap liar menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Ia menyinggung, di wilayah hukum Polres Malang, sepanjang 2025 hingga November, angka kecelakaan sebanyak 723 kasus.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved