Bus Trans Jatim Malang Raya

Dishub Kabupaten Malang Usul Bus Trans Jatim sampai Blitar

Bus Trans Jatim baru menjangkau sebagaian kecil daerah di Kabupaten Malang.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ANTRE - Calon penumpang mengantre naik bus Trans Jatim di Terminal Hamid Rusdi, Kota Malang, Senin (24/11). 
Ringkasan Berita:
  • Hanya Kecamatan Dau yang dilintasi oleh bus Trans Jatim.
  • Dishub Kabupaten Malang mengusulkan dua trayek Trans Jatim.
  • Trayek dari Termina Hamid Rusdi bisa sampai Terminal Kesamben.

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bus Trans Jatim baru menjangkau sebagaian kecil daerah di Kabupaten Malang.

Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, hanya Kecamatan Dau yang dilintasi oleh moda transportasi massal gagasan Pemprov Jatim tersebut.

Pemprov Jatim meluncurkan layanan Bus Trans Jatim Koridor I Malang-Batu pada Kamis (20/11) lalu.

Sebanyak 15 bus melayani rute dari Terminal Hamid Rusdi, Terminal Landungsari, dan berakhir di Terminal Batu.

Bus warna biru itu menempuh rute sepanjang 42 kilometer (KM) dengan waktu tempuh 110 menit dari Terminal Hamid Rusdi ke Kota Batu.

Sedangkan dari Kota Batu ke Terminal Hamid Rusdi butuh waktu sekitar 100 menit.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengusulkan koridor Trans Jatim bisa menjangkau ke arah Kepanjen sampai Blitar.

"Kami mengusulkan koridor tambahan ke Malang selatan. Namun saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi dari peluncuran koridor I," kata Tri Hermantoro, Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/11).

Dishub Kabupaten Malang mengusulkan dua trayek Trans Jatim.

Trayek pertama adalah Termina Hamid Rusdi menuju Terminal Talangagung, dan berakhir di Terminal Kesamben, Kabupaten Blitar. Rute berjarak 46,7 KM ini memiliki jarak tempuh sekitar 90 menit.

Sedangkan trayek kedua adalah Terminal Hamid Rusdi ke Terminal Madyopuro, lalu ke Terminal Tumpang, dan berakhir di Rest Area Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Rute berjarak 25 KM ini memiliki jarak tempuh sekitar 50 menit.

Tri menyebutkan usulan ini akan berdampak ke angkutan lainnya, baik itu angkutan desa (angkudes) maupun angkutan antara kota, seperti jalur Gadang-Karangkates, jalur Gadang-Donomulyo, jalur Mobil Penumpang Umum (MPU) Malang-Blitar, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Malang-Blitar, dan bus AKDP Surabaya-Malang-Blitar.

"Untuk angkudes yang terdampak jalur Kepanjen-Gunung Kawi. Gesekannya mulai dari perempatan Talangagung sampai Pasar Kepanjen," terangnya.

Sementara itu, Dishub Kota Malang memastikan keberadaan Trans Jatim tidak menyingkirkan angkot. Pemprov Jatim telah merekrut sopir angkot menjadi sopir bus Trans Jatim.

"Mekanismenya satu banding lima. Artinya, satu unit bus bisa menyerap sebanyak lima supir angkot," kata Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang, Minggu (23/11).

Menurutnya, Pemprov Jatim yang mendata sopir angkot, baik yang terserap dalam program Trans Jatim maupun tidak terserap dalam program tersebut.

Jaya memastikan semua angkot yang terdampak Trans Jatim akan dilibatkan dalam sistem transportasi baru.

Jaya menyebutkan angkot yang kehilangan pengemudi akibat migrasi ke Trans Jatim akan diarahkan untuk diperkuat dalam layanan angkutan sekolah.

"Angkutan sekolah ini akan menggunakan angkot eksisting dengan syarat kendaraan di atas tahun 2000 dan bisa memberikan layanan yang baik," tambahnya.

Dengan sistem ini memungkinkan siswa dapat transit atau berpindah moda menuju sekolah atau rumahnya.

"Selain itu bus sekolah yang selama ini dioperasikan Pemkot Malang akan dialihkan untuk angkutan pelajar," terangnya.(Lu'lu'ul Isnainiyah/Benni Indo)

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved