Bus Trans Jatim Malang Raya

Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Usulkan Bus Trans Jatim Jangkau Wilayah Kepanjen hingga Blitar

Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Usulkan Bus Trans Jatim Jangkau Wilayah Kepanjen hingga Blitar

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
TRANS JATIM - Sejumlah warga antre menaiki Bus Trans Jatim koridor Malang Raya dengan nama Gajayana, di halte Kayutangan, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Sabtu (22/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengusulkan koridor Trans Jatim berikutnya ke arah Kepanjen hingga Blitar
  • Saat ini, Trans Jatim Gajayana itu memiliki lintasan Terminal Hamid Rusdi - Terminal Landungsari - Terminal Batu. Dengan melibatkan 14 armada bus yang beroperasi
  • Trans Jatim menempuh rute sepanjang 42 kilometer dengan waktu tempuh 110 menit dari Hamid Rusdi ke Batu dan 100 menit dari Batu ke Hamid Rusdi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemprov Jatim telah meluncurkan layanan Bus Trans Jatim Koridor I Malang-Batu di Balai Kota Malang, Kamis (20/11/2025).

Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengusulkan koridor Trans Jatim berikutnya ke arah Kepanjen hingga Blitar.

Sebagaimana diketahui, lintasan bus dengan nama Trans Jatim Gajayana itu memiliki lintasan Terminal Hamid Rusdi - Terminal Landungsari - Terminal Batu. Dengan melibatkan 14 armada bus yang beroperasi.

Bus berwarna biru itu menempuh rute sepanjang 42 kilometer dengan waktu tempuh 110 menit dari Hamid Rusdi ke Batu dan 100 menit dari Batu ke Hamid Rusdi.

"Kami mengusulkan koridor tambahan ke Malang selatan Namun saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi dari peluncuran koridor I," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Tri Hermantoro kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/12025).

Baca juga: Angkot Siap Jadi Feeder Trans Jatim, Paguyuban Minta Pemkot-Pemprov Konsisten Jalankan Kesepakatan

Jika dimungkinkan, usulan yang akan ia ajukan itu terdapat dua trayek. Pertama yaitu Termina Hamid Rusdi - Terminal Talangagung - Terminal Kasembon dengan jarak 46,7 kilometer dan jarak tempuhnya 90 menit.

Selanjutnya, trayek Terminal Hamid Rusdi - Terminal Madyopuro - Terminal Tumpang - Rest Area Wrinignanom dengan jarak 25 kilometer dan jarak tempuhnya 50 menit.

Tri tidak menampik bahwa usulan ini akan berdampak kepada angkutan lainnya, baik itu angkutan desa maupun angkutan antara kota.

Seperti di wilayah dengan jalur Gadang - Karangkates, gadang - Donomulyo, Jalur Mobil Penumpang Umum (MPU) Malang - Blitar, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Malang - Blitar, dan bus AKDP Surabaya - Malang - Blitar.

"Untuk angkudes (Angkutan Desa) yang terdampak jalur Kepanjen - Gunung Kawi. Gesekannya mulai dari perempatan Talangagung sampai Pasar Kepanjen," bebernya.

Sementara itu, pada Trans Jatim Koridor I ini yang berhimpitan dengan angdes yakni sepanjang 1,3 kilometer yakni trayek Karangploso - Landungsari. Jumlah angkutan yang berhimpitan sebanyak 12 kendaraan.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved