Kota Malang
Polresta Malang Kota Meringkus 3 Tersangka Curanmor yang Meresahkan Warga Lowokwaru
Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, kasus curanmor yang meresahkan masyarakat diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota
- Dalam ungkap tersebut, sebanyak tiga tersangka berhasil diamankan
- Ketiganya beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Lowokwaru
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dalam ungkap tersebut, sebanyak tiga tersangka berhasil diamankan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, ketiganya beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Dari tiga orang, yang satu beraksi sendiri dan dua orang lainnya beraksi mencuri secara bersama-sama."
"Untuk modusnya juga sama, yaitu memakai sarana kunci T merusak rumah kunci kontak dan motor diambil paksa," ujarnya dalam konferensi pers rilis di Polresta Malang Kota, Jumat (28/11/2025).
Dirinya menjelaskan, kasus pertama yang diungkap adalah curanmor yang terjadi di Jalan Watumujur Kecamatan Lowokwaru.
Aksi curanmor itu dilakukan oleh dua tersangka yaitu Badrut Tamam (34), warga Kota Surabaya dan Andre Listyono (46) warga Kota Banjarmasin.
Baca juga: DJ Cantik di Kota Malang Diduga Dianiaya Oleh Pacar, Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan
"Dua tersangka ini berangkat bersama-sama dari Kota Surabaya menuju Kota Malang dengan tujuan untuk mencuri sepeda motor."
"Aksinya dilakukan pada Kamis (20/11/2025) dinihari dengan mencuri motor Honda Vario," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM.
Mendapati motornya hilang, korban melapor dan polisi segera melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama pada Jumat (21/11/2025) dinihari, kedua tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polresta Malang Kota.
"Dari pengakuan tersangka, motor Honda Vario milik korban sudah dibawa ke Surabaya dan diduga telah dijual ke penadah."
"Hingga kini, masih kami selidiki termasuk mencari keberadaan motor korban termasuk pelaku penadah," tambahnya.
Kemudian, kasus kedua yang berhasil diungkap adalah kejadian curanmor yang terjadi di Jalan Joyo Tambaksari Kecamatan Lowokwaru. Dengan tersangka adalah Amirudin Hamzah (20), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Aksinya dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sore. Ketika itu, tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat yang berada di parkiran sebuah apotik."
| Wacana Penutupan Prodi, UB Malang Tawarkan Opsi Penguatan Kurikulum untuk Prodi yang Lemah |
|
|---|
| Penertiban Pasar Kebalen, Kapolresta Malang Kota: Jalan Umum Harus Kembali pada Fungsinya |
|
|---|
| Anggaran BBM DLH Kota Malang Terancam Habis pada September 2026 |
|
|---|
| Penertiban Pedagang di Pasar Kebalen Malang, Upaya Kembalikan Fungsi Pasar Tradisional yang Nyaman |
|
|---|
| Pedagang Pasar Kebalen Kota Malang Dukung Penertiban Aktivitas Berjualan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Malang-Kota-Kompol-Muhammad-Soleh-Ipda-Yudi-Risdiyanto-curanmor.jpg)