Kota Malang
Komisi B DPRD Kota Malang Targetkan Digitalisasi Pasar dan UMKM pada 2026
Komisi B DPRD Kota Malang menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang dinilai produktif dan penuh dinamika.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Sementara kebijakan pembebasan PBB di bawah Rp 30 ribu yang berlaku 2026 memberi kepastian bahwa beban masyarakat kecil akan semakin ringan. Bayu menegaskan, agenda 2026 mengarah pada digitalisasi pasar hingga penguatan UMKM.
Komisi B menetapkan dua agenda prioritas: mendorong Pemkot segera mengeksekusi digitalisasi manajemen pasar rakyat dan memperkuat program pemberdayaan UMKM, termasuk akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, dan perluasan pasar.
“Komisi B berkomitmen memastikan setiap kebijakan publik berpihak pada kebutuhan warga dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Transparansi, efisiensi, dan keadilan akan terus kami kawal,” tegas Bayu.
Dengan agenda tersebut, Komisi B optimistis kinerja 2026 akan semakin dekat dengan cita-cita memperbaiki layanan publik dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Kota Malang.
| Mutasi di Pemkot Malang Belum Jalan, Ada 1 Orang yang Layak, Wahyu Hidayat Belum Buka Identitas |
|
|---|
| Universitas Brawijaya Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Bawa Solusi AI untuk Nelayan hingga Pangan Lokal |
|
|---|
| BKAD Kota Malang Usulkan Aset untuk Dibangun Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Lantik PNS Baru, Tekankan Profesionalisme dan Percepatan Kinerja |
|
|---|
| Dua Pemuda di Kota Malang Gasak 5 Motor dalam 6 Bulan, Dijual Lewat Marketplace untuk Biaya Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-B-DPRD-Kota-Malang-Bayu-Rekso-Aji-potensi-kebocoran-retribusi-pasar.jpg)