Sabtu, 18 April 2026

Kabupaten Malang

Minimalisir Tindak Kejahatan pada Perempuan dan Anak, Polres Malang Bentuk Satres PPA dan PPO

Minimalisir Tindak Kejahatan pada Perempuan dan Anak, Polres Malang Bentuk Satres PPA dan PPO

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PERESMIAN - Kapolres Malang AKBP Danang Setyo resmikan Satres PPA dan PPO, Senin (8/12/2025). Diharapkan mampu minimalisir tindak kejahatan pada perempuan dan anak. 
Ringkasan Berita:
  • Menyikapi tingginya tindak pidana yang terjadi pada perempuan dan anak, Polres Malang membentuk Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO)
  • Melalui satuan ini, diharapkan pelayanan atau penindakan terhadap kasus tersebut bisa optimal. Dan kejahatan terhadap anak dan perempuan bisa diminimalisir

SURYAMALANG.COM, MALANG - Menyikapi tingginya tindak pidana yang terjadi pada perempuan dan anak, Polres Malang membentuk Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Melalui satuan ini, diharapkan pelayanan atau penindakan terhadap kasus tersebut bisa optimal. Dan kejahatan terhadap anak dan perempuan bisa diminimalisir.

Sebelumnya, penindakan kasus pada perempuan dan anak di bawah Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Hari ini, Senin (8/12/2025) Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo meresmikan Satres PPA dan PPO.

"Polres Malang termasuk dalam enam polres di Polda Jatim yang mendapat persetujuan pembentukan Satres PPA dan PPO. Untuk bangunan sudah disiapkan tinggal nanti operasionalnya nunggu pejabat dari Polda," kata Danang.

Ia menjelaskan, hingga akhir 2025 terjadi peningkatan pada perkara tindak pidana PPO dan PPA. Dengan ini, kasus yang melibatkan perempuan dan anak khususnya di wilayah hukum Polres Malang bisa diminimalisir.

Tentunya dalam prosesnya, Satres PPA dan PPO akan berkolaborasi dengan beberapa pihak. Di antaranya dari pemerintah daerah, hingg polsek jajaran.

Baca juga: Bupati Sanusi Cek Tembok Penahan Sungai Sumber Gong di Malang yang Ambrol, Bazarnas Bawa Bantuan

Kolaborasi dilakukan dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perkara-perkara tersebut.

"Yang jelas kami tidak bisa bertugas sendiri. Selain dengan pemda, kami juga kolaborasi dengan satuan kerja lain yang ada di Polres Malang. Ada binmas, satreskrim, satlantas, satresnarkoba," imbuhnya.

"Semua akan berkolaborasi bagaimana nanti meminimalisir kejahatan-kejahatan yang lingkup tugasnya nanti berhubungan dengan wanita, anak-anak dan beberapa UU yang menjadi ruang lingkup Satres PPA dan TPPO," tegasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved