Kamis, 28 Mei 2026

Kota Malang

DPRD Kota Malang Beri Saran Agar Program RT Berkelas Fokus Atasi Banjir

Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengusulkan agar Program RT Berkelas fokus membangun fasilitas penanggulangan banjir

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
FOKUS SOLUSI BANJIR - Rapat kerja evaluasi bencana daerah di gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/12/2025). Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengusulkan agar program RT berkelas fokus membangun fasilitas penanggulangan bencana banjir. Hal tersebut dikatakan Bayu setelah mengikuti rapat kerja evaluasi bencana daerah di DPRD Kota Malang. 

Banyak kasus perizinan yang lolos atau ilegal. Alih-alih menegakan Perda, banyak temuan yang terjadi bahwa pengembang membangun dulu baru mengurus izin.

"Kota Malang saat ini tidak memerlukan tambahan teori, argumen, atau kajian akademik, karena diagnosa masalah sudah sangat jelas."

"Yang dibutuhkan adalah penegakan aturan secara tegas, terutama terhadap bangunan yang melanggar dan menghambat aliran air, serta fokus anggaran yang diarahkan pada penanganan banjir sebagai prioritas tertinggi kota," katanya.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan perubahan agar Kota Malang keluar dari siklus banjir tahunan. Banjir pada 4 Desember adalah alarm keras menurut Bayu.

"Kota ini tidak boleh terus-menerus tenggelam dalam masalah yang sebenarnya sudah kita ketahui dan kita sampaikan sejak lima tahun lalu,” tegas Bayu.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Suparno mengatakan upaya penegakan Perda terutama terhadap bangunan liar kawasan sungai sudah dilakukan.

Suparno menyebut bahwa koordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Brantas sering dilakukan, pun dengan Pemprov Jatim. Namun koordinasi dan kerjasama tersebut sejauh ini belum menghasilkan penegakan apapun.

"Sepanjang saya di sini (Kabag Hukum) belum ada penegakan Perda," kata Suparno mengakui.

Suparno, menyebut bahwa proses penindakan belum dapat dilakukan secara maksimal karena persoalan kewenangan dan pertimbangan sosial di lapangan.

“Penegakan hukum ini harus melibatkan seluruh komponen. Regulasi sudah ada dan harusnya diterapkan tanpa pandang bulu. Yang melanggar seharusnya kita tindak,” ujar Suparno.

Namun, ia menegaskan ada perhitungan lain yang ikut mempengaruhi langkah pemerintah. Suparno menyebut hal seperti itu tidak bisa diabaikan.

“Kita hitung pengeluaran sosialnya seperti apa. Penegakan hukum tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” tegasnya. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved