Kota Malang
DPRD Kota Malang Beri Saran Agar Program RT Berkelas Fokus Atasi Banjir
Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengusulkan agar Program RT Berkelas fokus membangun fasilitas penanggulangan banjir
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Banyak kasus perizinan yang lolos atau ilegal. Alih-alih menegakan Perda, banyak temuan yang terjadi bahwa pengembang membangun dulu baru mengurus izin.
"Kota Malang saat ini tidak memerlukan tambahan teori, argumen, atau kajian akademik, karena diagnosa masalah sudah sangat jelas."
"Yang dibutuhkan adalah penegakan aturan secara tegas, terutama terhadap bangunan yang melanggar dan menghambat aliran air, serta fokus anggaran yang diarahkan pada penanganan banjir sebagai prioritas tertinggi kota," katanya.
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan perubahan agar Kota Malang keluar dari siklus banjir tahunan. Banjir pada 4 Desember adalah alarm keras menurut Bayu.
"Kota ini tidak boleh terus-menerus tenggelam dalam masalah yang sebenarnya sudah kita ketahui dan kita sampaikan sejak lima tahun lalu,” tegas Bayu.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Suparno mengatakan upaya penegakan Perda terutama terhadap bangunan liar kawasan sungai sudah dilakukan.
Suparno menyebut bahwa koordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Brantas sering dilakukan, pun dengan Pemprov Jatim. Namun koordinasi dan kerjasama tersebut sejauh ini belum menghasilkan penegakan apapun.
"Sepanjang saya di sini (Kabag Hukum) belum ada penegakan Perda," kata Suparno mengakui.
Suparno, menyebut bahwa proses penindakan belum dapat dilakukan secara maksimal karena persoalan kewenangan dan pertimbangan sosial di lapangan.
“Penegakan hukum ini harus melibatkan seluruh komponen. Regulasi sudah ada dan harusnya diterapkan tanpa pandang bulu. Yang melanggar seharusnya kita tindak,” ujar Suparno.
Namun, ia menegaskan ada perhitungan lain yang ikut mempengaruhi langkah pemerintah. Suparno menyebut hal seperti itu tidak bisa diabaikan.
“Kita hitung pengeluaran sosialnya seperti apa. Penegakan hukum tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” tegasnya.
| Menanti 35 Tahun, Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Kota Malang Sukses Lewat Skema Swadaya |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mat Suhadi Penjaga Perumahan di Malang, Ternyata Residivis |
|
|---|
| Hospital Literacy, Menghidupkan Harapan Anak-anak Pengidap Kanker di RS Saiful Anwar Kota Malang |
|
|---|
| Gagas 'Kawula Tani', Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Wadahi Milenial hingga Targetkan Ekspor |
|
|---|
| Jual Hewan Kurban di Live TikTok, Kambing Jumbo Rp 9 Juta di Peternakan This Is Farm Malang Laris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Rapat-kerja-evaluasi-bencana-daerah-di-gedung-DPRD-Kota-Malang-Senin-8122025.jpg)