Kabupaten Malang
Ratusan Warga Malang dan Blitar Gelar Aksi di Bendungan Lahor, Tuntut Pembebasan Tarif
Warga menggelar aksi terkait pemberlakukan pembayaran e-toll atau non-tunai bagi pengendara yang melintas di Bendungan Lahor
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Ratusan warga menggelar aksi terkait pemberlakukan pembayaran non-tunai bagi pengendara yang hendak melintas di Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (26/1/2026)
- Mereka menuntut adanya pembebasan tarif bagi beberapa golongan warga yang terdampak. Aksi ini digelar di sekitar pintu Bendungan Lahor. Kurang lebih ada 150 massa yang hadir. Mereka mengatasnamankan dari Forum Masyarakat Sumberpucung - Selorejo - Rekesan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ratusan warga menggelar aksi terkait pemberlakukan pembayaran e-toll atau non-tunai bagi pengendara yang hendak melintas di Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (26/1/2026).
Mereka menuntut adanya pembebasan tarif bagi beberapa golongan warga yang terdampak.
Aksi ini digelar di sekitar pintu Bendungan Lahor. Kurang lebih ada 150 massa yang hadir.
Mereka mengatasnamankan dari Forum Masyarakat Sumberpucung - Selorejo - Rekesan.
Baca juga: Lahan Hijau Menyusut, Pakar Ingatkan Dampak Alih Fungsi Lahan di Malang Raya Bisa Memicu Bencana
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Perum Jasa Tirta I selaku pengelola kawasan Bendungan Lahor.
Poin Tuntutan yang Disampaikan
1. Menerapkan SOP Karyawan Penjaga Portal yang Humanis
2. Membebaskan Pungutan kepada Pelajar yang Bersekolah di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dan Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar
3. Membebaskan Pungutan kepada Angkutan Umum Jurusan Malang-Blitar
4. Membebaskan Pungutan kepada Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Lahor (Kecamatan Sumberpucung - Kecamatan Kromengan - Kecamatan Kromengan)
5. Membebaskan Pelaku UMKM/Pedagang Kecil di Kawasan Kecamatan Sumberpucung - Kecamatan Selorejo - Kecamatan Kromengan
"Kami hanya mewakili aspirasi dari masyrakat yang keinginannya hanya satu yaitu untuk warga sekitar dan warga terdampak diberikan kartu gratis," kata Koordinator aksi, Rahman Arifin.
Ia menjelaskan, sebelum diberlakukan pembayaran yang menggunakan e-toll, seluruh warga sekitar yang melintas tidak menggunakan kartu. Dan pembayaran bisa dilakukan secara tunai.
Usai pemberlakukan, Arifin mengaku warga diwajibkan untuk memiliki kartu e-toll. Ada beberapa warga yang dibagikan kartu gratis oleh pihak Perum Jasa Tirta I. Namun menurutnya, kartu gratis yang diberikan tidan benar-benar bisa diakses secara gratis.
"Setiap enam bula sekali (kartu gratis.red) harus diperbarui dengan biaya Rp 35 ribu, kalau kartu hilang Rp 100 ribu. Berarti itu kan bukan gratis namanya bagi warga," jelasnya.
"Kami hanya hanya ingin memperjuangkan hak kami sebagai warga terdampak. Di sana ada tanahnya mbahnya, masa kita lewat di tanah mbah saja suruh bayar," serunya.
| Dugaan 'Bancakan' Proyek Bibit Tebu Rp 23 M, DPRD Malang Bakal Gandeng Jaksa dan Polisi Saat Hearing |
|
|---|
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/warga-gelar-aksi-terkait-pemberlakukan-pembayaran-e-toll-Bendungan-Lahor-Kabupaten-Malang.jpg)