Kamis, 23 April 2026

Kabupaten Malang

Telan Biaya Tinggi Hingga Rp 10 T, Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Dikaji Ulang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan jika pembiayaan jalan tol ini menghabiskan anggaran kurang lebih senilai Rp 10 T

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen masih dalam tahap pengkajian ulang melalui Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
  • Pemkab Malang berharap FC dari Kementerian PU bisa segera dilakukan di Awal tahun ini.
  • Di sisi lain proses pembebasan dan tender untuk pembangunan tol Kepanjen diharapkan juga bisa berlangsung di tahun ini. 

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen masih dalam tahap pengkajian ulang melalui Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

Sebab, pembiayaan jalan tol yang merupakan bagian dari proyek strategis naisonal (PSN) ini menelan biaya cukup tinggi. 

Baca juga: Bupati Sanusi Jawab Kebingunan Warga atas Tol Kepanjen, Diharapkan ke Gondanglegi Terhubung JLS

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan jika pembiayaan jalan tol ini menghabiskan anggaran kurang lebih senilai Rp 10 triliun. 

Menurut pemerintah pusat, biaya ini cukup tinggi di tengah efisiensi anggaran sehingga perlu ditekan harganya. 

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum bahwa memang biayanya itu cukup tinggi. Ini perlu dikaji ulang," kata Budiar ketika dikonfirmasi. 

Budiar mengatakan jika Kementerian Pekerjaan Umum akan turun ke Malang untuk mengkaji ulang melalui Feasibility Study.

Sebelum itu dilakukan, Budiar menyampaikan jika Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang ditugaskan ke Jakarta untuk menanyakan terkait kesiapan pembangunan. 

"Hari ini (Kamis (29/1/2026) Kepala Dinas PU Bina Marga ke Jakarta," jelasnya. 

 

Berharap Dikerjakan di 2027

Belum diketahui kapan dilakukan FS dari Kementerian PU

Rencananya, Feasibility Study akan dilakukan pada awal 2026, akan tetapi sampai dengan saat ini belum diketahui agenda mereka ke Kabupaten Malang.

Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini berharap FS bisa terlaksana secepatnya pada 2026. 

Selain itu proses pembebasan dan tender juga bisa berlangsung di tahun ini. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved