Selasa, 21 April 2026

Kabupaten Malang

Token Listrik Videotron di Kabupaten Malang Jadi Beban APBD, Ternyata Segini Tarifnya

Seperti videotron yang berada di perempatan Pasar Kepanjen Kabupaten Malang itu, token listriknya per tahun sekitar Rp 26 juta.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ILUSTRASI - Keberadaan videotron di Kabupaten Malang kini sedang disorot karena tagihan token listriknya membebani APBD. Seperti videotron yang berada di perempatan Pasar Kepanjen misalnya, token listriknya per tahun sekitar Rp 26 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Tagihan token listrik untuk videotron di Kabupaten Malang menjadi beban APBD
  • Videotron yang berada di perempatan Pasar Kepanjen misalnya, token listriknya per tahun sekitar Rp 26 juta
  • Padahal, itu menyalanya cuma lima jam per hari, yakni antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Videotron Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang terpasang di berbagai tempat umum di Kabupaten Malang itu, beban listriknya cukup tinggi.

Seperti videotron yang berada di perempatan Pasar Kepanjen misalnya, token listriknya per tahun sekitar Rp 26 juta.

Padahal, itu menyalanya cuma lima jam per hari, yakni antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Bagaimana jika jam tayangnya dilos atau hingga malam hari, tentu saja bisa menguras APBD, yang membayar listriknya ke PLN tiap bulan.

Singkatnya, durasi penayangkan iklan elektronik itu, karena beban listriknya cukup tinggi atau Rp 72 ribu per lima jam.

Tagihan Meroket

Jika tak dikurangi durasi penayangnya, bisa-bisa setahun sekadar buat biaya listrik yang harus dibayar ke PLN itu sekitar Rp 52 juta per unit.

Itu baru satu unit, sementara Pemkab Malang punya tujuh unit videotron, yang dipasang di tujuh titik.

Di antaranya, di empat ujung wilayah Kabupaten Malang, mulai Kecamatan Lawang, Ampelgading, Sumberpucung, Pujon, Kepanjen, Bululawang, Stadion Kanjuruhan.

"Ya, tiap bulan itu, rata-rata hampir dua juta per unit."

"Misalnya, di Kecamatan Ampelgading, beban listrik yang harus dibayar tiap bulan ya sekitar Rp 1,3 juta, di Lawang Rp 1,9 juta, di Bululawang sekitar Rp 1,7 juta, perempatan Kepanjen rata-rata sekitar Rp 2,2 juta per bulan," ungkap Yetty Nurhayati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: 47 Cabor Dukung Darmadi Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang, Yakin Bisa Bawa Perubahan Lebih Baik

Yetty tak menjelaskan rincinya. Namun, dari tujuh unit itu, yang tiga unit, diketahui sudah rusak dua tahun namun tak diperbaiki dan dibiarkan terpasang.

Padahal, tiap tahun itu ada anggaran buat perawatan, jika ada kerusakan seperti itu.

Namun, anggaran perawatan itu menguap ke mana?

Anehnya, merawat tujuh videotron saja, Dinas Kominfo seperti pontang-panting, namun bulan ini sedang melakukan pengadaan lagi.

Informasinya, jika dua unit atau senilai Rp 1,8 miliar, satu unit senilai Rp 700 juta. Itu akan dipasang di perempatan Kepanjen, buat mengganti videotron lama, yang sudah rusak namun tak diturunkan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved