Kabupaten Malang
Token Listrik Videotron di Kabupaten Malang Jadi Beban APBD, Ternyata Segini Tarifnya
Seperti videotron yang berada di perempatan Pasar Kepanjen Kabupaten Malang itu, token listriknya per tahun sekitar Rp 26 juta.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Tagihan token listrik untuk videotron di Kabupaten Malang menjadi beban APBD
- Videotron yang berada di perempatan Pasar Kepanjen misalnya, token listriknya per tahun sekitar Rp 26 juta
- Padahal, itu menyalanya cuma lima jam per hari, yakni antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Videotron Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang terpasang di berbagai tempat umum di Kabupaten Malang itu, beban listriknya cukup tinggi.
Seperti videotron yang berada di perempatan Pasar Kepanjen misalnya, token listriknya per tahun sekitar Rp 26 juta.
Padahal, itu menyalanya cuma lima jam per hari, yakni antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Bagaimana jika jam tayangnya dilos atau hingga malam hari, tentu saja bisa menguras APBD, yang membayar listriknya ke PLN tiap bulan.
Singkatnya, durasi penayangkan iklan elektronik itu, karena beban listriknya cukup tinggi atau Rp 72 ribu per lima jam.
Tagihan Meroket
Jika tak dikurangi durasi penayangnya, bisa-bisa setahun sekadar buat biaya listrik yang harus dibayar ke PLN itu sekitar Rp 52 juta per unit.
Itu baru satu unit, sementara Pemkab Malang punya tujuh unit videotron, yang dipasang di tujuh titik.
Di antaranya, di empat ujung wilayah Kabupaten Malang, mulai Kecamatan Lawang, Ampelgading, Sumberpucung, Pujon, Kepanjen, Bululawang, Stadion Kanjuruhan.
"Ya, tiap bulan itu, rata-rata hampir dua juta per unit."
"Misalnya, di Kecamatan Ampelgading, beban listrik yang harus dibayar tiap bulan ya sekitar Rp 1,3 juta, di Lawang Rp 1,9 juta, di Bululawang sekitar Rp 1,7 juta, perempatan Kepanjen rata-rata sekitar Rp 2,2 juta per bulan," ungkap Yetty Nurhayati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: 47 Cabor Dukung Darmadi Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang, Yakin Bisa Bawa Perubahan Lebih Baik
Yetty tak menjelaskan rincinya. Namun, dari tujuh unit itu, yang tiga unit, diketahui sudah rusak dua tahun namun tak diperbaiki dan dibiarkan terpasang.
Padahal, tiap tahun itu ada anggaran buat perawatan, jika ada kerusakan seperti itu.
Namun, anggaran perawatan itu menguap ke mana?
Anehnya, merawat tujuh videotron saja, Dinas Kominfo seperti pontang-panting, namun bulan ini sedang melakukan pengadaan lagi.
Informasinya, jika dua unit atau senilai Rp 1,8 miliar, satu unit senilai Rp 700 juta. Itu akan dipasang di perempatan Kepanjen, buat mengganti videotron lama, yang sudah rusak namun tak diturunkan.
Kabupaten Malang
videotron
Yetty Nurhayati
Pemkab Malang
Atsalis Supriyanto
SURYAMALANG.COM
token listrik
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Videotron-milik-Pemkot-Batu-tidak-beroperasi-di-Desa-Pendem.jpg)