Senin, 4 Mei 2026

Kota Malang

DPRD Ingatkan Pemkot Agar Proyek Drainase Jalan Bondowoso-Letjen Sutoyo Tak Berpolemik Seperti Suhat

DPRD Ingatkan Pemkot Agar Proyek Drainase Jalan Bondowoso-Letjen Sutoyo Tak Berpolemik Seperti Suhat

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
FUNGSI EKOLOGIS - Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Ia mengingatkan Pemkot Malang agar tidak sembarangan mengubah fungsi ekologis kawasan Jalan Bondowoso saat pembangunan proyek drainase. 

Komisi C, DPRD Kota Malang akan berdiskusi kembali dengan DPUPRPKP untuk mengawasi rencana pelaksanaan proyek yang digadang-gadang dilakukan tahun ini.

Baca juga: Coffeeta Cafe and Eatery, Spot Ngopi dengan View Sawah dan Sunset di Kepanjen Kabupaten Malang

"Kami akan koordinasi dengan DPUPRPKP untuk menyiapkan mitigasi. Kalau pengerjaan setelah Lebaran, masih ada waktu untuk sosialisasi," terangnya.

Kepala DPUPRPKP, Dandung Djulharjanto menyampaikan, pengerjaan drainase itu kemungkinan dijalankan Maret atau April.

Saat ini masih dilakukan proses lelang. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut sebanyak Rp 145 miliar. Dandung menyebut anggaran berasal dari sumbangan Bank Dunia.

"Drainase Bondowoso dan Letjend Sutoyo akan dijadikan satu paket pengerjaan," terang Dandung.

Rencana pengerjaan akan dibahas detail untuk mengindari potensi keluhan warga, kalaupun ada tidak berdampak besar dan bisa segera diatasi.

Dandung menyebut, pengerjaan drainase di Jalan Bondowoso dan Jalan Letjen Sutoyo mendesak dikerjakan untuk mengatasi banjir.

Pengerjaan di Jalan Bondowoso akan memakan jarak 1,2 Km, sedangkan di Letjen Sutoyo sepanjang 1,3 Km.

Dandung juga menyebut akan membangun mini bozem yang berfungsi menampung air sementara sebelum dialirkan ke saluran baru.

Dengan sistem ini, aliran air diharapkan lebih terkendali dan tidak langsung membebani saluran utama.

“Jadi kita tangkap airnya itu di mini bozem di sana,” jelasnya.

Saat ini, penggunaan anggaran masih berada pada tahap awal.

Proses pengadaan dan lelang proyek sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari mekanisme pendanaan Bank Dunia.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved