Kabupaten Malang
Darmadi Prihatin Atas Penetapan Tersangka Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang
Darmadi prihatin atas penetapan tersangka terhadap mantan petinggi KONI terkait penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Ketum KONI Kabupaten Malang, Darmadi, prihatin atas penetapan tersangka terhadap mantan petinggi KONI terkait penyalahgunaan dana hibah
- RS, Ketua KONI Kabupaten Malang 2020-2025, dan BY selaku Bendahara Umum KONI Kabupaten Malang periode 2019-2024 dijadikan tersangka oleh Kejari
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Ketum KONI Kabupaten Malang, Darmadi, prihatin atas penetapan tersangka terhadap mantan petinggi KONI terkait penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang.
Kejari Kabupaten Malang menetapan mantan RS, Ketua KONI Kabupaten Malang 2020-2025, dan BY selaku Bendahara Umum KONI Kabupaten Malang periode 2019-2024, Jumat (20/2/2026).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang periode 2022-2023 dengan kerugian negara senilai Rp 542 juta.
"Dengan penetapan tersangka terhadap mantan Ketua dan Bendahara KONI saya merasa prihatin," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Menteri Zulkifli Hasan Bantah Kabar Indonesia Impor Beras dari Amerika, Justru Bakal Ekspor ke Arab
Dengan ini, Darmadi yang baru saja terpilih sebagai Ketum KONI Kabupaten Malang akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana hibah.
Sebab, dana hibah digunakan untuk menunjang pembinaan dan prestasi olahraga di Kabupaten Malang.
Bahkan, pihaknya aman memperbaiki serta merombak manajemen serta pengurus harian (PH) KONI Kabupaten Malang.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Semangat untuk Mewacanakan Pembentukan Pansus CSR Bank Jatim
"Tentunya akan kami lakukan restrukturisasi secara fundamental dengan SDM yang mumpuni dan dapat menjalankan roda organisasi dengan baik, supaya perkara itu (Dugaan Penyelewengan Dana Hibah) tidak terulang lagi," tegasnya.
Selaitu, dalam kepengurusan KONI Kabupaten Malang juga diperlukan adanya SDM unggul dalam perencanaan, pengalokasian, serta mengontrol anggaran (Budgetting).
Harapannya, hal ini bisa membawa KONI lebih maju, dan mencetak atlet yang berprestasi baik tingkat daerah, nasional, hingga dunia.
"Jika itu semua dijalankan, maka KONI Kabupaten Malang semakin maju, pembinaan bagus jelas prestasi akan meningkat," tegasnya.
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Darmadi-Ketum-KONI-Kabupaten-Malang-dana-hibah-KONI-Kabupaten-Malang.jpg)