Selasa, 9 Juni 2026

Waspada Peredaran Uang Palsu

Belum Ada Temuan Uang Palsu, Polres Malang Beri Imbauan ke Masyarakat Agar Selalu Waspada

Untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu, Polres Malang intensif melakukan imbauan secara preventif maupun preemtif.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Jasa penukaran uang baru di Malang Raya, Minggu (8/3/2026). Untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu, Polres Malang intensif melakukan imbauan secara preventif maupun preemtif. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Malang belum menemukan adanya kasus peredaran uang palsu di wilayah hukumnya dalam kurun waktu dua tahun terakhir
  • Polres Malang intensif melakukan imbauan secara preventif maupun preemtif untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu
  • Langkah pencegahan yang dilakukan Polres Malang antara lain mengimbau masyarakat agar menukar uang ke bank yang sudah terafiliasi dengan Bank Indonesia (BI)

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Polres Malang belum menemukan adanya kasus peredaran uang palsu di wilayah hukumnya.

Untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu, Polres Malang intensif melakukan imbauan secara preventif maupun preemtif.

"Dua tahun terakhir kami tidak menemukan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Malang."

"Namun kami tet melakuka langkah-langkah pencegahan dan penyuluhan kepada lapisan masyarakat," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar kepada SURYAMALANG.COM.

Langkah pencegahan yang dilakukan Polres Malang antara lain mengimbau masyarakat agar menukar uang ke bank yang sudah terafiliasi dengan Bank Indonesia (BI).

"Seperti bank milik pemerintah atau swasta itu kan sudah terafiliasi dengan BI, di sana juga tidak ada penarikan biaya lain, apa yang ditukar ya itu yang dibayarkan," jelasnya.

Baca juga: Geliat Penukaran Uang Baru di Kota Malang Jelang Lebaran 2026, Harus Jeli Perbedaan Asli dan Palsu

Namun tidak menutup kemungkinan, masyarakat memilih untuk menukarnya di jasa penukaran uang di pinggir jalan maupun melalui media sosial.

Alasannya karena tidak mendapatkan kuota untuk menukar di BI maupun bank lainnya.

Bambang pun menjelaskan, pihak kepolisian juga rutin melakukan patrolis dialogis serta imbauan melalui media sosial.

Jika ditemukan adanya uang palsu, pihaknya tidak segan untuk melkaukan penindakan hukum.

"Jika masyarakat mendapati informasi terkait penyebaran uang palsu maupun transaksi uang palsu terutama di media online karena mereka kan gak mungkin secara terang terangan, pasti transaksinya melalui media sosial langsung dilaporkan ke kami," bebernya.

Masyarakat bisa melapor dengan datang ke Polres Malang atau polsek terdekat. Lalui melalui Instagram @polresmalang_polisiadem atau melalui call center di 110 yang bisa dihubungi 24 jam.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved