Senin, 13 April 2026

Kota Malang

Disdikbud Kota Malang Kurang Setuju dengan Penerapan Pembelajaran Daring

Suwarjana menegaskan, Disdikbud Kota Malang akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil langkah sekolah daring

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PEMBELAJARAN DARING - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. Ia menyebut kurang setuju dengan penerapan pembelajaran daring karena menghadirkan banyak kekurangan. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penerapan kembali pembelajaran daring di sekolah
  • Kadisdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan apabila nantinya terdapat kebijakan tersebut, Disdikbud Kota Malang akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil langkah
  • Namun demikian, Suwarjana secara tegas mengaku kurang sependapat jika pembelajaran daring kembali diterapkan

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyatakan pihaknya belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penerapan kembali pembelajaran daring di sekolah.

Hal itu disampaikan Suwarjana pada Jumat (27/4/2026). Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat kebijakan tersebut, Disdikbud Kota Malang akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil langkah.

“Kami belum mendapatkan petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Kalaupun nanti ada, tentu akan kami kaji lebih dulu,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/3/2026).

Namun demikian, Suwarjana secara tegas mengaku kurang sependapat jika pembelajaran daring kembali diterapkan.

Ia berkaca pada pengalaman saat pandemi Covid-19, di mana sistem tersebut dinilai menimbulkan sejumlah persoalan.

Menurutnya, pembelajaran daring justru membebani orang tua siswa, terutama dalam hal kebutuhan kuota internet.

Selain itu, tidak semua wilayah memiliki akses jaringan yang memadai.

“Waktu Covid-19 kemarin, orang tua harus mengeluarkan biaya lebih untuk kuota. Belum lagi jaringan internet yang tidak merata,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Cabang Malang Digoyang Isu Setoran Emas Batangan, DPRD Akan Panggil Oknum Diduga Peras Klinik

Selain aspek teknis, Suwarjana juga menyoroti dampak pembelajaran daring terhadap pembentukan karakter siswa.

Ia menilai, interaksi tatap muka di sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai etika dan adab.

“Kalau tidak tatap muka, pembelajaran budi pekerti itu kurang. Etika dan adab seperti tidak terbentuk dengan baik,” tegasnya.

Karena itu, Disdikbud Kota Malang lebih mendorong sistem pembelajaran tatap muka sebagai metode utama dalam proses pendidikan, sembari tetap menunggu arah kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan ada sejumlah bidang pelayanan publik yang menurutnya tidak bisa melalui proses dalam jaringan.

Beberapa di antaranya adalah tenaga media, guru, dan relawan kebencanaan.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pusat," katanya.

Namun begitu, senada dengan Suwarjana, Emil menyebut bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Berharap Adanya Kebijakan WFH bagi ASN Tidak Mengganggu Pelayanan Publik

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved