Minggu, 3 Mei 2026

Potret Anak Korban Gawai di Malang

Diskominfo Jatim Tekankan Peran Orang Tua dalam Pencegahan Anak Kecanduan Gawai

Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan pengawasan dan pendampingan dari orang tua tidak bisa digantikan

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
ANAK KECANDUAN GAWAI - Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, saat menjelaskan tentang pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak dari ancaman kecanduan konten digital saat hadir dalam sebuah kegiatan di Politeknik Negeri Malang (Polinema), Rabu (1/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Terkait penggunaan gawai pada anak, Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa pengawasan dan pendampingan dari orang tua tidak bisa digantikan oleh regulasi semata
  • Menurutnya, meskipun pemerintah terus mendorong regulasi melalui Keputusan Bersama Tujuh Kementerian serta Peraturan Menteri dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Peran orang tua menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari ancaman kecanduan konten digital di tengah masifnya penggunaan gawai.

Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa pengawasan dan pendampingan dari orang tua tidak bisa digantikan oleh regulasi semata.

"Yang paling berwenang dalam hal ini adalah orang tua. Mereka yang punya kendali langsung terhadap anak," ujarnya saat menghadiri kegiatan di Kota Malang, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, meskipun pemerintah terus mendorong regulasi melalui Keputusan Bersama Tujuh Kementerian serta Peraturan Menteri dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Namun perlindungan terhadap anak tetap membutuhkan peran aktif dari lingkungan terdekat, terutama keluarga.

Sherlita mengungkapkan, kekhawatiran terhadap penggunaan gawai pada anak bukan tanpa alasan.

Baca juga: Pemkab Malang Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Hari Jumat, Presensi Wajib Kirim Foto dengan Geotag

Berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, kasus adiksi digital kini mulai banyak ditemukan pada anak usia 14 tahun.

"Jangan sampai digital yang seharusnya membantu justru menjadi hal utama yang tidak bisa dilepaskan dari anak," tegasnya.

Untuk itu, Diskominfo Jatim terus menggencarkan literasi digital kepada masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa edukasi tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan peran orang tua di rumah.

"Literasi digital tidak boleh berhenti, tapi harus diimbangi dengan pendampingan orang tua."

"Ini penting agar anak bisa menggunakan teknologi secara sehat," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pengaturan penggunaan gawai tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada sekolah atau pemerintah.

Pasalnya, hingga kini aturan teknis seperti pembatasan penggunaan ponsel di sekolah masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

"Ini tugas bersama. Pemerintah mengatur platform dan kebijakan, tapi orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi anak," tandasnya.

Baca juga: ASN Pemkab Malang WFH Tiap Jumat Bisa Mengirit Dana Rp 150 Juta, Bupati Sanusi Pastikan Layanan Aman

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved